Ahad 17 Dec 2023 15:30 WIB

BNN Sleman Ungkap Dua Kasus Sepanjang 2023, Tiga Tersangka Ditangkap

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari para tersangka.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba (ilustrasi)

REJOGJA.CO.ID, SLEMAN -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman melaporkan sejumlah upaya penanganan narkotika yang telah dilakukan sepanjang 2023. Kepala BNN Sleman, Siti Alfiah, mencatat jajarannya telah mengungkap sebanyak dua kasus di 2023 ini.

"Pada sisi supply reduction, BNN Sleman telah melakukan berbagai upaya pemberantasan melalui penyelidikan kasus tindak pidana narkotika di wilayah Sleman dan berhasil mengungkap dua kasus sepanjang 2023 yang melibatkan tiga tersangka," kata Siti.

Adapun dua kasus yang berhasil diungkap BNN Sleman yakni pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan satu orang tersangka berinisial AH. Dalam kasus tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip paket sabu dengan berat masing-masing 1,02 gram dan 1,06 gram.   

Pelaku diamankan pada 12 April 2023 sekira pukul 01.15 WIB di Lapangan Condongcatur, Desa Condongcatur, Depok, Sleman. Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus kedua yang juga diungkap BNN Sleman yakni penyalahgunaan narkotika yang melibatkan dua tersangka yakni MI dan PD. Sejumlah barang bukti yang berhasil dari diamankan dari kedua tersangka yakni satu toples plastik biru berisi satu buah plastik klip berisi paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 17,89 gram.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan satu toples plastik bening berisi 22 paket sabu terbungkus sedotan warna pink dengan berat brutto 13,91 gram. Kemudian petugas juga menyita satu toples plastik bening yang berisi 14 paket sabu terbungkus lakban warna cokelat dengan berat brutto 21,15 gram.

Juga satu buah tas pinggang warna hitam yang berisi enam paket sabu 6,75 gram.  Kedua pelaku diamankan di sebuah indekos di Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah pada 5 Juni 2023.

Dijelaskan upaya pemberantasan narkotika akan menghasilkan dampak yang maksimal apabila diimbangi dengan upaya pengurangan permintaan narkoba melalui upaya-upaya pencegahan.

Seiring itu, BNN Sleman telah melaksanakan kegiatan advokasi serta informasi dan edukasi diantaranya advokasi Program Ketahanan Keluarga berbasis sumber daya pembangunan desa ke dua wilayah desa bersinar yakni Kalurahan Sariharjo dan Maguwoharjo untuk dapat menurunkan status wilayah tersebut dari status waspada ke siaga hingga aman.

Pelaksanakan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba melibatkan 10 pasang keluarga yaitu satu orang tua dan satu orang anak usia 13-14 tahun atau usia SMP. Ini untuk meningkatkan kemampuan pengasuhan orangtua, peningkatan resiliensi anak, serta penurunan perilaku negatif anak.

"Hal ini tidak lain sebagai upaya menignkat daya tangkal keluarga terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," tegas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement