REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta tengah gencar melakukan identifikasi terhadap tanaman yang usianya lebih dari 100 tahun. Hal ini dilakukan sebagai upaya pelestarian tanaman langka yang merupakan kekayaan hayati khas DIY.
Kepala Bidang Pertanian DPP Kota Yogyakarta, Eny Sulistyowati mengatakan, identifikasi tanaman dengan usia di atas 100 tahun ini juga sebagai upaya pelestarian cagar budaya. Baru-baru ini, pihaknya telah dilakukan identifikasi tanaman buah salah satunya varietas mangga jenis semar dan cempuro yang ada di lingkungan Keraton Yogyakarta.
Tanaman mangga tersebut teridentifikasi berusia lebih dari 100 tahun. Identifikasi dilakukan dengan mengambil sampel dan pengecekan secara keseluruhan pada tanaman mangga di kawasan Keraton Yogyakarta tersebut.
“Kita ingin mempertahankan dan melestarikan tanaman yang memiliki ciri khas dan nilai untuk menjadi identitas di Kota Yogyakarta. Dimulai dari Keraton Yogyakarta dan ke depannya akan merambah wilayah lain di Kota Yogyakarta,” kata Eny, Rabu (13/12/2023).
Dikatakan Eny, jika memang tidak ada tanaman yang menyamai di daerah lain, maka tanaman tersebut menjadi varietas asli lokal yang ada di Kota Yogyakarta. Dengan dilakukannya identifikasi tanaman langka di wilayah Keraton Yogyakarta ini, diharapkan kedepannya warga sekitar juga ikut melestarikan tanaman langka lainnya.
“Semoga tanaman langka lainnya yang belum kita jumpai dapat terus dilestarikan pemiliknya, sehingga keanekaragaman hayati dan kekayaan budaya bisa sampai ke anak cucu kita atau keturunan kita. Kalau kita tidak peduli, lalu siapa lagi,” kata Eny.
Dijelaskan bahwa tanaman buah langka lainnya ada di varietas alpukat Suro di Surokarsan, Mergangsan, varietas alpukat dan durian bangkok putih di Puro Pakualaman, varietas duku di Nitikan, Sorosutan, Umbulharjo. Selain itu, yang paling urgen untuk diselamatkan ada pada varietas mangga menyan di Tamansari.
Pengelola Teknologi Perbenihan DPP Kota Yogyakarta, Rijkhy Syakur Azinda, menjelaskan tahapan yang dilakukan ketika ditemukannya tanaman langka. Jika ditemukan tanaman langka, tahapan yang perlu dilakukan DPP Kota Yogyakarta di antaranya dengan melakukan identifikasi langsung ke lapangan.
Selanjutnya, akan diamati hingga semua tanaman berbuah untuk mendapatkan sampel. Sampel yang sudah terkumpul, katanya, akan diteliti lebih dalam mulai dari sampel batang pohon, daun, bunga dan buahnya.
Jika sudah diteliti, selanjutnya akan diidentifikasi lagi varietas ke tanaman yang lainnya. Jika varietas tanaman tersebut belum terdaftar, akan didaftarkan menjadi tanaman asli Kota Yogyakarta.
“Kita bisa lihat dari tingkat kadar buah, batang, daun. Identifikasi ini dilakukan sedetail mungkin," kata Rijkhy.
Untuk proses keluarnya sertifikat yakni dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (P2VTPP), di mana dibutuhkan waktu yang sangat lama hingga dua tahun hingga sertifikat tersebut dikeluarkan.
Dikatakan Rijkhy bahwa sertifikat tersebut berguna untuk penyebaran dan pengembangan bibit baru agar bisa mendapatkan pelepasan benih bersertifikat.
"Bahkan, untuk melakukan proses ini hingga mendapatkan sertifikat memerlukan waktu yang sangat lama hingga dua tahun. Hal ini sudah pernah dilakukan di Kampung Nitikan yang sudah memiliki nomor daftar varietas duku,” ujarnya.