REJOGJA.CO.ID, BANTUL -- Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah suatu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara terpadu dan berkelanjutan.
Akan tetapi, permasalahan dalam penyelenggaraan SPBE yaitu SDM yang belum memiliki kapabilitas dalam penerapan SPBE sebagai budaya kerja sehari-hari.
Oleh karena itu, peran manajemen pengetahuan sangat diharapkan dapat membangun kecerdasan kolektif antar lembaga pemerintahan pusat dan daerah, serta menguatkan kolaborasi pentahelix untuk melahirkan inovasi pelayanan kepada masyarakat, sehingga manajemen pengetahuan mampu meningkatkan kualitas pelayanan.
Untuk itu, Diskominfo Bantul meluncurkan aplikasi SINOMAN TIBAN (Sistem Informasi Manajemen Layanan dan Pengetahuan Menuju Transformasi Digital Bantul). Ini merupakan sebuah sistem yang mengelola pengetahuan untuk mendukung transformasi digital di Bantul.
Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas, pengelolaan, dan pemanfaatan aset intelektual. Sejalan dengan SINOMAN TIBAN, pemkab juga berupaya membangun sistem informasi yang mendukung implementasi SPBE khususnya pada aspek manajemen data dan layanan data terbuka yaitu Portal Data Bantul.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bantul, Bobot Ariffi’ Aidin mengatakan, transformasi digital Bantul bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, menyediakan akses mudah dan cepat terhadap informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan dan mempercepat transformasi menuju pemerintahan yang berbasis elektronik.
“SINOMAN TIBAN dan Portal Data Bantul versi 3.0 yang diluncurkan/dilauncing ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Bantul,” ujar Bobot.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, memberikan apresiasi atas diluncurkannya aplikasi SINOMAN TIBAN dan Portal Data Bantul versi 3.0 untuk mendukung transformasi digital di Bantul.
Ia memaparkan, pemerintah daerah di seluruh Indonesia saat ini dituntut untuk menerapkan transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk mempercepat proses pengambilan keputusan.
"Berdasarkan definisinya, SPBE adalah sebuah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan terhadap pengguna SPBE, bisa publik, masyarakat, maupun pemerintah untuk mempercepat proses pengambilan keputusan dan program kegiatan,” tegasnya.