REJOGJA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut bahwa progres pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani di Kapanewon Kalasan sudah mulai dilakukan pemasangan alat pengolah sampah.
"Pembangunan TPST Tamanmartani ini memang terus dikebut dan saat ini sudah memasuki tahap akhir berupa pemasangan alat pengolah sampah," kata Kepala DLH Sleman Epiphana Kristiyani di Sleman, Selasa (21/11/2023).
Menurut dia, sesuai kontrak pembangunan TPST Tamanmartani selesai pada 7 Desember, termasuk dengan pemasangan alat-alat pengolah sampah. "Setelah semua alat pengolah sampah terpasang, akan dilakukan uji coba alat tersebut untuk mengolah sampah, apakah sudah bisa dioperasikan apa belum," katanya.
TPST Tamanmartani memiliki tiga modul pengolahan sampah yang pengoperasiannya, dilengkapi dengan pelbagai macam alat. Ada beberapa alat pengolah sampah, seperti mesin conveyor untuk proses pemilihan sampah organik dan anorganik atau plastik.
Nantinya, sampah yang masuk TPST Tamanmartani akan dikeringkan untuk kemudian dicacah atau di potong menggunakan mesin yang bisa membuat sampah memiliki panjang yang sama, yaitu 5 hingga 10 sentimeter.
"Kemudian sampah diolah menjadi 'refuse derived fuel' (RDF) atau sering disebut keripik sampah. RDF ini bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif," ujar dia.
Ia mengatakan, jika sudah beroperasi, TPST Tamanmartani mampu menampung kapasitas maksimal hingga 90 ton sampah per hari. Satu modul diperkirakan bisa menampung hingga 30 ton sampah per hari.
"Namun, saat dioperasikan nanti, kami perkirakan hanya mampu mengolah hingga 60 ton sampah per hari dengan 50 persen dari sampah yang diolah tersebut bisa menjadi RDF," katanya.
TPST Tamanmartani di Kapanewon Kalasan dibangun dengan pagu anggaran senilai Rp 6,7 miliar untuk pematangan lahan dan konstruksi Rp 7,4 miliar. Anggaran bersumber dari APBD Sleman senilai Rp 7,4 miliar dan dana keistimewaan (danais) DIY senilai Rp 6,8 miliar dengan pagu anggaran operasional Rp 2,4 miliar.