REJOGJA.CO.ID, SEMARANG -- Sedikitnya 297 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sejumlah daerah di Jawa Tengah, masuk kategori sangat rawan pada pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024. Sementara sebanyak 728 TPS masuk kategori rawan dan 116.274 TPS kategori kurang rawan. Hal ini didasarkan dari pemetaan Polda Jateng terhadap 117.299 TPS yang tersebar di 35 kabupaten/kota.
“Guna mengamankan TPS ini, Polda Jateng akan menerjunkan sedikitnya 22 ribu personel Polri dan dukungan personel unsur TNI,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi pada Rakor Lintas Sektoral dalam rangka Sinergi dan Kolaborasi Unsur Penyelenggara dan Pengamanan Pemilu guna Mewujudkan Pemilu Aman di Wilayah Jateng, di Hotel Patra Jasa, Selasa (10/10/2023).
Giat pengamanan pelaksanaan pemilu, kata kapolda, akan dilakukan kolaborasi antara TNI dan Polri, yang telah dilakukan penandatanganan MoU antara Polda Jateng dengan Kodam IV/Diponegoro terkait SOP pengamanan Pemilu 2024. Sebagai langkah antisipasi untuk meredakan situasi di tengah masyarakat selama proses pemilu, Polda Jateng juga menyiapkan Satgas Cooling System.
Fungsi dari satgas ini untuk menjaga agar situasi pemilu tetap berlangsung dalam situasi yang sejuk dan kondusif. “Satgas ini terbagi menjadi satgas manajemen media, sosial dan kemitraan,” jelas Ahmad Luthfi.
Sebab, kata kapolda, untuk menjaga situasi di tengah masyarakat tetap dingin, upaya cooling system perlu dilakukan secara bersama oleh unsur TNI/Polri dan pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Melalui strategi ini, kapolda berharap Pemilu 2024 di Jateng dapat berjalan dengan aman dan lancar serta tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan sebagai sesama anak bangsa.
Dalam proses pemilu boleh saja terjadi perbedaan pilihan maupun afiliasi politik, situasi bisa saja memanas, tetapi yang lebih penting adalah kesadaran untuk tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat. “Karena nafas kita persatuan dan kesatuan diatas segala- galanya, pemilu jangan sampai membawa bangsa ini terpecah belah,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana, juga mengingatkan potensi penyebaran berita hoaks politik. Menurutnya, berita hoaks politik menjadi isu yang berbahaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.
Terlebih jika berita hoaks politik tersebut dikemas dalam isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Demikian pula ujaran kebencian yang dapat mengakibatkan munculnya perpecahan antar anak bangsa.
Maka, lanjutnya, hal lain yang perlu juga diantisipasi adalah penyalahgunaan media sosial. Sebab potensi konflik menggunakan media sosial pada pelaksanaan pesta demokrasi hampir selalu terjadi di berbagai wilayah.
“Sejauh ini, pemprov bersama dengan Polda Jateng telah mengaktifkan patroli siber guna mengawasi penyebaran hoaks,” tegasnya.