Sabtu 12 Aug 2023 09:47 WIB

Marak Aksi Pencurian di Bantul, 10 Hari Terjadi Enam Kasus

Ada berbagai faktor penyebab munculnya kasus curat.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Pencurian/Maling (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pencurian/Maling (Ilustrasi)

REJOGJA.CO.ID, BANTUL -- Dalam kurun waktu 10 hari selama bulan Agustus 2023, Polres Bantul menangani sebanyak enam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah setempat.

Terbaru, kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di sebuah tempat kos di Padukuhan Ngrukeman, Kalurahan Tamantirto Kapanewon Kasihan pada Kamis (10/8/2023) kemarin.

Akibatnya, korban atas nama Slamet Rahmat (25 tahun) warga Kebumen Jawa Tengah, harus kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion miliknya serta dompet berisi surat-surat berharga. “Korban mengalami kerugian mencapai Rp 8 juta,” ungkap Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Jumat (11/8/2023).

Sebelumnya kasus pencurian serupa juga terjadi pada Kamis (3/8/2023) lalu di Padukuhan Mejing, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro. Di mana korban pencurian mengalami kerugian belasan juta rupiah karena laptop, iPad, dan uang tunai Rp 10 juta miliknya raib digondol maling.

Dua hari berikutnya terjadi kasus sama, tepatnya di Padukuhan Jogoripon Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 80 juta akibat tiga unit laptop dan satu unit HP miliknya diambil pencuri.

Pada hari yang sama, yakni 5 Agustus 2023 terjadi peristiwa serupa dengan TKP di Padukuhan Karang Tengah, Kalurahan Karang Tengah, Kapanewon Imogiri. Korbannya mengalami kerugian hingga Rp 20 juta setelah perhiasan emas, dagangan rokok berbagai merek, dan uang tunai miliknya hilang dicuri.

Kasus pencurian berikutnya terjadi pada Senin (7/8/2023) di Padukuhan Tegalrejo, Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret. Korban kehilangan box power supply CCTV miliknya akibat digasak pencuri. Aksi curat juga terjadi di Padukuhan Karanglo, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu.

“Akibat kasus pencurian yang terjadi pada Senin (7/8/2023) itu, korban harus rela kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya,” ujar Jeffry. Ada berbagai faktor penyebab munculnya kasus curat di rumah warga atau tempat lainnya.

Namun diduga faktor utama penyebabnya karena pelaku terhimpit ekonomi, sehingga melakukan perbuatan tercela. Oleh karena itu, Polres Bantul mengimbau agar masyarakat waspada.

Cara atau tips paling jitu agar tak jadi korban pencurian, masyarakat harus memposisikan dirinya sebagai polisi. "Tipsnya yang pertama, masyarakat kita imbau jadilah polisi pada dirinya sendiri, supaya bisa mengamankan harta bendanya," saran dia.

Selain itu, Jeffry juga mengimbau warga supaya meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tingganya. Salah satu hal yang bisa dilakukan dengan mengintensifkan siskamling.

Tak hanya itu, Jeffry meminta masyarakat berperan aktif dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif. Apabila diperlukan, kata Jeffry, warga dapat memasang CCTV guna mempersempit ruang gerak pelaku pencurian.

Menurutnya, pencurian tak akan terjadi jika pelaku tak punya kesempatan. Oleh karena itu, jangan beri ruang atau kesempatan pada pelaku sehingga tidak jadi korban.

Sebaliknya jika masyarakat melakukan pembiaran atau membuka celah bagi pelaku, maka tak heran jika tindak pidana tersebut terjadi.

“Kami juga akan meningkatkan pengawasan dengan menggiatkan patroli wilayah, termasuk jajaran di Kepolisian Sektor (Polsek),” imbuh dia.

Jeffry mengimbau masyarakat segera melapor jika terjadi hal yang mencurigakan. Pelaku pencurian dengan pemberatan dapat dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement