Senin 31 Jul 2023 09:03 WIB

Pura-Pura Beli Bahan Makanan, Pria Paruh Baya di Malang Malah Curi Jutaan Rupiah

Polisi mendalami rekaman kamera pengawas pada toko tersebut.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Pencuri (ilustrasi)
Foto: PAKKATNEWS
Pencuri (ilustrasi)

REJOGJA.CO.ID, MALANG -- Seorang pria berinisial DP (50 tahun) melakukan aksi pencurian di toko bahan makanan DD yang berada di Jalan Kopral Usman, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Pria yang berpura-pura menjadi pembeli ini mencuri uang sebesar Rp 5 juta.

Aksi nekat tersebut akhirnya membawa pelaku harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Klojen. Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim terhadap rekaman kamera pengawas.

"Bahwa pada Jumat (24/3/2023) lalu, terjadi aksi pencurian di toko bahan makanan DD yang berada di Jalan Kopral Usman Kecamatan Klojen. Dalam kejadian tersebut, pihak toko kehilangan uang hasil penjualan sebesar Rp 5 juta," katanya.

Merasa menderita kerugian, pemilik toko langsung membuat laporan ke Polsek Klojen. Kemudian, pihak kepolisian segera mendalami rekaman kamera pengawas yang terdapat pada toko tersebut. Dari rekaman kamera pengawas itu dapat diidentifikasi ciri-ciri pelaku.

Selang empat bulan kemudian, Unit Reskrim Polsek Klojen mendapat informasi di lapangan bahwa pelaku sedang berada di Toko DD yang ada di Jalan Kyai Tamin. "Kami segera mendatangi lokasi dan segera mengamankannya," katanya menjelaskan.

Setelah diperiksa dan dimintai keterangan, ternyata benar bahwa ia adalah pelaku yang beraksi mencuri di toko DD di Jalan Kopral Usman. Kemudian, pelaku dibawa ke Polsek Klojen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, pria asal Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang tersebut, dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun. Tersangka DP juga sudah ditahan di Polsek Klojen guna penyidikan lebih lanjut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement