REJOGJA.CO.ID, SLEMAN -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X memerintahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman agar mengelola sampahnya sendiri di Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani memastikan akan segera menindaklanjuti perintah gubernur DIY.
"Tadi malam saya, bapak sekda, disampaikan oleh Ngarso Dalem bahwa Sleman harus menyelesaikan sampahnya sendiri. Alhamdulillah Sleman sudah punya TPST yaitu di Kalasan. Sehingga kita memaksimalkan yang ada di Kalasan," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Sebelumnya terdapat dua versi keputusan...
-
Jumlah Penumpang Bertambah, KAI Tambah Satu Kereta Tambahan Tujuan Jakarta
-
-
Rabu , 02 Apr 2025, 20:36 WIB
Gembira Loka Zoo Diserbu Wisatawan di Libur Lebaran
-
Rabu , 02 Apr 2025, 20:16 WIB
1.321 Narapidana di DIY Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 2025, 10 Napi Langsung Bebas
-
Rabu , 02 Apr 2025, 17:42 WIB
Wisatawan Padati Malioboro pada Hari Kedua Lebaran, dari Swafoto hingga Kulineran
-
Rabu , 02 Apr 2025, 07:11 WIB
Teknologi dan Refleksi Idul Fitri 1446 Hijriyah
-