Melihat korban yang sudah meninggal dunia, pelaku menjadi panik. Kepanikan tersebut membuat kedua pelaku akhirnya melakukan mutilasi terhadap korban.
"Ada pemotongan kepala, ada pemotongan pergelangan tangan, pergelangan kaki, dibungkus. Kemudian setelah itu mereka menyebarkan dan menghilangkan barang bukti dengan cara menyebarkan potongan-potongan tersebut di berbagai lokasi yang ada di Yogya, kemudian pelaku meninggalkan Yogya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Endriadi menjelaskan bahwa pembunuhan dan mutilasi itu terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Krapyak, Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman, DIY, pada Selasa (11/7/2023). Sedangkan, beberapa potongan tubuh korban mulai ditemukan sehari setelah kejadian.
"TKP di kos Krapyak, RT 04, RW 99, Desa Krapyak, Kelurahan Triharjo, Sleman dari hasil pemeriksaan sementara. (Kejadian) waktunya di hari Selasa, ditemukan Rabu (12/7/2023)," jelasnya.