REJOGJA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memandang kasus mutilasi terhadap perempuan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur didorong oleh pandangan bahwa perempuan sebagai kepemilikan sehingga laki-laki bisa berbuat apa saja terhadap perempuan. Hal ini menanggapi terkait penemuan potongan tubuh perempuan di dalam koper.
"Pembunuhan ini didorong oleh kebencian, dendam, penguasaan, penaklukan, dan pandangan bahwa perempuan sebagai kepemilikan, sehingga laki-laki bisa berbuat apa saja terhadap perempuan," kata Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA, Eni Widiyanti, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan yang disengaja karena faktor gendernya. Menurut dia, femisida yang terungkap adalah puncak gunung es dari banyak kasus femisida yang tidak terungkap.
"Ini adalah satu dari ratusan kasus femisida yang terjadi setiap tahun di Indonesia, kisarannya antara 100 sampai 300 kasus. Angka ini dicatat oleh Komnas Perempuan berdasarkan kasus femisida yang diliput media. Artinya, kejadian femisida yang terjadi tentunya lebih banyak lagi," kata Eni Widiyanti.
Pihaknya mengutip data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan UN Women per 2023 yang mencatat 85 ribu perempuan dan anak perempuan yang dibunuh dengan sengaja.
"Kalau data global, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan UN Women mencatat terdapat 85 ribu perempuan dan anak perempuan yang dibunuh dengan sengaja per tahun 2023," kata Eni Widiyanti.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial UK (29) diduga menjadi korban pembunuhan dan mutilasi. Warga menemukan tubuh korban di dalam koper berwarna merah di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada Kamis (23/1). Sementara potongan tubuh korban lainnya ditemukan di Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Trenggalek.
Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi berinisial RTH alias A (32), warga Tulungagung, pada Sabtu (25/1). Tersangka RTH mengaku sakit hati kepada korban sehingga nekat melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap korban UK.