REJOGJA.CO.ID, SLEMAN -- Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, pelaku dan korban mutilasi di Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, DIY, saling kenal. Pelaku dan korban dikatakan tergabung dalam komunitas yang melakukan aktivitas tidak wajar.
"Mereka ini tergabung di sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar. Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain," kata Endriadi saat merilis perkembangan kasus mutilasi tersebut di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (18/7/2023).
Polisi sudah mengamankan dua pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial W (29) asal Kajoran, Magelang, dan berinisial RD (38) asal Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban juga berjenis kelamin laki-laki berinisial R (20) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
BACA JUGA: Dua Pelaku Mutilasi Turi Sleman Tertangkap
Endriadi menyebut pelaku dan korban kenal secara virtual dalam komunitas yang ada di media sosial. Pelaku dan korban ini diketahui sudah kenal sekitar tiga atau empat bulan.
Salah satu pelaku yang berasal dari luar daerah diundang ke DIY oleh pelaku lainnya yang sudah berada di DIY, hingga bertemu dengan korban. Pertemuan secara langsung antara korban dan pelaku tersebut merupakan pertemuan yang pertama meski sebelumnya hanya kenal melalui media sosial.
"Setelah mereka berkenalan di media sosial, dari pelaku yang ada di Yogya itu mengundang pelaku yang dari luar Yogya. Kemudian, mereka berkumpul dan melakukan aktivitas yang tidak wajar berupa kekerasan ataupun aktivitas kekerasan berlebihan. Kemudian dari kekerasan berlebihan itu, korban meninggal dunia," ucap Endriadi.