Sabtu 08 Jul 2023 14:27 WIB

Pria Bunuh Diri di Dalam Mobil Diduga Karena Depresi Terlilit Utang 

Polisi menemukan racun tikus di TKP kejadian.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Fernan Rahadi
Bunuh diri (ilustrasi)
Foto: factretriever
Bunuh diri (ilustrasi)

REJOGJA.CO.ID, SOLO -- Seorang pria berinisial AS (32) yang ditemukan meninggal di dalam mobil di jalan Ir Juanda, Jagalan, Jebres, kota Solo pada Selasa (4/7/2023) ternyata disebabkan bunuh diri. Aksi tersebut diduga terjadi lantaran korban depresi karena terlilit utang. 

"Dugaan korban bunuh diri, berdasarkan keterangan istri korban, korban pernah depresi dan pernah berobat di rumah sakit jiwa. Serta jejak digital, korban ditagih utang dari beberapa pihak," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Sabtu (8/7/2023). 

Kendati demikian, Iwan menjelaskan bahwa dari pemeriksaan tidak ditemukan adanya tindakan pemaksaan meminum racun pada korban. "Pemeriksaan dokter, otopsi luar, tidak ada tanda-tanda penganiayaan terhadap korban. Jadi dugaan keracunan. Tidak ada tanda-tanda korban dipaksa untuk meminum racun," katanya. 

Iwan menjelaskan kronologisnya bahwa korban pada Senin (3/7/2023) meninggalkan rumah. Sang istri pun berusaha mencari di sekitar Jagalan dan menemukan mobil korban. 

"Selanjutnya istri korban mengecek mobil Inova tersebut mendapati suaminya sudah meninggal dunia," katanya. 

Iwan juga menjelaskan bahwa pihaknya menemukan racun tikus di TKP kejadian. Dimana saat ditemukan korban telah meninggal dunia dengan posisi mulut mengeluarkan darah. 

"Ditemukan sisa racun tikus jenis beras warna merah muda yang berserakan di sekitar tubuh korban atau didalam mobil," katanya. 

Iwan menjelaskan bahwa korban memang sempat berselisih paham dengan istrinya. "Minggu yang lalu korban dengan istri pernah berselisih paham," katanya mengakhiri. 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement