REJOGJA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya mengimbau masyarakat agar tidak membuang limbah rumen hewan kurban sembarangan, seperti dibuang ke sungai. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan pembuangan limbah rumen hewan ke sungai dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.
"Untuk warga Surabaya yang memotong hewan kurban tolong jangan dibuang di sungai. Nanti bisa dilakukan di tempat pembuangan yang sudah disediakan," kata Eri, Kamis (29/6/2023).
Eri juga mengimbau masyarakat agar tidak membagikan daging hewan qurban menggunakan kantong plastik. Hal ini, lanjut Eri, bahkan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya.
"Karena plastik ini sulit dihancurkan ketika kita akan menghancurkan sampah dan ini membuat polusi. Saya berharap warga Surabaya 'ayo dijaga kebersihan lingkungannya'," ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menyatakan, pihaknya telah menyebarkan Surat Edaran tentang Sosialisasi Penyembelihan Hewan Qurban kepada masyarakat. Surat tersebut telah disebarkan melalui kecamatan dan kelurahan pada 17 Juni 2023.
"Intinya satu, kalau untuk menyembelih kurban bisa langsung ke Rumah Potong Hewan (RPH). Kedua, apabila menyembelih sendiri tidak boleh mencuci rumen di sungai, kami persiapkan di TPS (Tempat Pembuangan Sampah) untuk membuang rumen," kata Hebi.
Hebi melanjutkan, dalam surat edaran tersebut, masyarakat atau takmir masjid juga diimbau agar tidak membagikan daging hewan kurban menggunakan kantung kresek. "Untuk membagikan daging hindari menggunakan kresek. Kalau bisa pakai besek," ujarnya.
Hebi melanjutkan, pihaknya telah menyiapkan TPS sebagai lokasi pembuangan limbah rumen hewan kurban. Nantinya, lanjut Hebi, sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), rumen akan disemprot dahulu di TPS menggunakan zat khusus agar tidak bau.
"Jadi yang di TPS kami siapkan tempat pembuangan untuk rumen, sebab tidak bisa langsung dibuang ke TPA. Intinya jangan sampai bau. Jadi silahkan ke TPS terdekat, jangan dibuang dan mencuci di sungai," kata dia.
Meski demikian, Hebi berharap masyarakat atau panitia kurban dapat membersihkan dahulu limbah rumen sebelum dibuang ke TPS. Menurutnya, membersihkan rumen sebelum dibuang bisa dilakukan di lokasi pemotongan hewan qurban.
"Rumen dikeluarkan dari tubuh hewan terus dicuci dulu di lokasi pemotongan, baru dibuang ke TPS. Setelah di TPS disemprot cairan khusus, jadi kemudian dibuang ke TPA," ujarnya.