REJOGJA.CO.ID, BANTUL -- Komisi D DPRD Bantul menilai baik evaluasi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengenai penerapan asesmen standardisasi pendidikan daerah (ASPD) di DI Yogyakarta.
Ketua Komisi D DPRD Bantul, Suratman menilai, rencana Nadiem agar ASPD dihapuskan tidak akan berdampak negatif pada jalannya pendidikan di Kabupaten Bantul. "ASPD diteruskan tidak masalah, dihapus pun tidak masalah. Walaupun dihapus anak-anak masih bisa belajar dengan baik," ujar Suratman kepada Republika, Jumat (2/6/23).
Menurut Suratman, sejauh ini pelaksanaan ASPD di Kabupaten Bantul berjalan dengan positif. Ia menjelaskan, ASPD merupakan keistimewaan DIY sebagai kota pendidikan agar para siswa-siswinya mampu bersaing dengan kecamatan, kota/kabupaten dan wilayah lainnya.
ASPD merupakan alat untuk mengetes sejauh mana para siswa belajar, sehingga penghapusannya pun dinilai tidak akan berpengaruh besar dalam jalannya sistem pendidikan di Bantul. Apalagi, pelaksanaan ASPD pun tidak mengganggu pelaksanaan kurikulum Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.
"Untuk Bantul ini, yang wajib (kurikulum Merdeka Belajar) tidak ditinggalkan, terlaksana dengan baik," katanya.
Kendati begitu, ia tidak sepakat dengan pernyataan Nadiem Makarim bahwa adanya ASPD membebani para siswa karena dinilai serupa dengan Ujian Nasional (UN) yang sudah dihapuskan.
"Bagi saya membebani kalau tentang biaya, anak dididik pasti terbebani semua, karena tidak ada yang enteng, anak dididik itu dibebani pendidikan untuk belajar," tuturnya.