REJOGJA.CO.ID, WATES -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat jumlah pemilih disabilitas pada Pemilu 2024 di daerah ini mencapai sebanyak 4.604 orang.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kulonprogo Yayan Mulyana mengatakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 yang ditetapkan pada 5 April 2023 tidak secara rinci menyebutkan jumlah pemilih disabilitas.
Namun, katanya, data pemilih disabilitas tetap terperinci dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
"Dengan demikian panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) tetap melaksanakan pendataan, termasuk data perbaikan," kata Yayan Mulyana, Ahad (30/4/2023).
Ia mengatakan jumlah pemilih disabilitas pada Pemilu 2024 di Kabupaten Kulonprogo, yakni disabilitas fisik sebanyak 1.874 pemilih, disabiljtas intelektual 235 pemilih, disabilitas mental 1.436 pemilih, disabilitas sensorik wicara 369 pemilih, disabilitas sensorik rungu 226 pemilih, dan disabilitas sensorik netra 464 pemilih.
'Pendataan data pemilih disabilitas ini akan mempermudah PPS untuk menentukan tempat pemungutan suara (TPS) yang representatif bagi mereka, termasuk strategi sosialisasi, pengadaan 'template', dan huruf braille," katanya.
Sebelumnya, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Politik, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kulon Progo Hidayatut Thoyyibah mengatakan masyarakat masih menyembunyikan penyandang disabilitas karena dianggap aib sehingga mereka tidak menggunakan hak pilihnya mulai dari pemilihan kepala desa hingga pemilih umum.
Pada Pileg dan Pilpres 2019, ujarnya, tingkat partisipasi mereka di daerah ini di bawah 50 persen. "Kami menargetkan partisipasi mereka pada Pemilu 2024 di atas 50 persen," paparnya.
Ia mengatakan partisipasi disabilitas membutuhkan kerja sama masyarakat hingga penyelenggara pemilihan.
Adapun tingginya partisipasi pemilih disabilitas dapat dilihat pada proses yang diinisiasi KPU dalam tahapan dan tindak lanjut yang diinisiasi relawan, ujar dia.
Hidayatut mengatakan tingginya partisipasi pemilih disabilitas perlu ada penekanan agar TPS aksesibilitas disampaikan kepada KPPS, terutama untuk daerah-daerah yang topografinya sulit. Kemudian, disediakannya alat bantu berupa template untuk penyandang difabel buta.
Begitu pula, papar dia, di setiap TPS disediakan tulisan agar penyandang tunarungu bisa mengetahui meja-meja KPPS, tempat pencoblosan, nomor TPS, dan sebagainya.
"Kami akan memberikan sosialisasi kepada KPPS soal penyelenggaraan pemilu inklusi. Kami akan mengorganisir kelompok disabilitas dan memberikan pendidikan kepemiluan untuk mereka," katanya.