Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Pada 2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pacu Jalur sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Penetapan ini memperkuat posisi Pacu Jalur sebagai aset budaya nasional, dan mendorong pelestarian tradisinya di tengah gempuran modernisasi.
Viralnya Pacu Jalur di media sosial tahun ini menjadi momentum penting untuk kembali mengenalkan kekayaan budaya lokal kepada generasi muda. Ribuan pengguna TikTok dan Instagram mengunggah ulang video para pendayung yang kompak dan semangat, lengkap dengan tabuhan musik tradisional yang menggetarkan.
“Pacu Jalur bukan hanya soal mendayung perahu, tapi tentang menyatukan semangat kolektif, disiplin, dan cinta terhadap budaya sendiri,” kata Dr. Arfan B. Arif.
Melalui viralitas ini, Pacu Jalur tak hanya hidup di tepian Sungai Kuantan, tapi juga mulai mengalir ke hati masyarakat Indonesia yang haus akan akar dan identitas budaya.