TPS Berbasis Desa
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi melirik pengelolaan sampah berbasis desa sebagai alternatif atau solusi untuk isu krisis sampah di Jateng. Hal itu disampaikannya seusai mengunjungi tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Desa Penggarit, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, 28 Mei 2025 lalu.
"Kita coba dorong pengolahan sampah berbasis desa. Di Desa Penggarit ini sudah menerapkan penanganan sampah basis desa. Artinya, satu desa ini sudah dikelola sendiri sampahnya," kata Luthfi.
Menurut Luthfi, apa yang dilakukan Desa Penggarit dapat ditiru desa-desa lain di Jateng. Dia yakin, jika 8.563 desa se-Jateng memiliki satu TPST seperti Desa Penggarit, problem penanganan sampah di Jateng dapat diatasi.
Kepala Desa Penggarit, Imam Wibowo mengungkapkan, TPST di desanya dibangun menggunakan APBDes. Total anggaran yang dikeluarkan untuk mesin dan shelter mencapai sekitar Rp 400 juta. Dalam sehari, TPST Desa Penggarit setidaknya dapat mengolah sampah dari tiga unit dump truck.
"Sampah yang masuk ke sini sudah tidak punya nilai ekonomi, lalu diproses. Kemudian ada yang khusus dari sampah organik seperti sisa pakan ternak dan sisa kotoran kandang ayam, diolah di sini nanti jadi biocarbon," kata Imam. Hasil pengolahan kemudian dijadikan pupuk organik, pengurai amoniak, dan lainnya.