Sabtu 31 May 2025 03:42 WIB

Pemkot Semarang Juknis dari Kemendikdasmen Soal Putusan MK Gratiskan Sekolah SD-SMP

Pemkot Semarang sudah menggratiskan pendidikan di 132 sekolah swasta TK sampai SMP.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Anak SD yang pamit sekolah dengan ibunya (ilustrasi).
Foto:

Sementara itu Ketua Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA) Turahmat turut menyambut putusan MK soal penggratisan penyelenggaraan pendidikan di jenjang SD dan SMP. "Kami ini berjuang di bidang pendidikan, sosial, dan kesehatan. Maka ketika ada putusan itu, itu putusan yang sangat melegakan," ujarnya.

Namun, senada dengan Bambang Pramusinto, Turahmat bakal menunggu petunjuk teknis dari pelaksanaan putusan MK terkait. "Kami menunggu teknis secara detail bagaimana nanti itu akan diterapkan, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta," ucapnya.

Dia berharap, penggratisan SD dan SMP baik di negeri maupun swasta bisa dibarengi dengan peningkatan sarana/prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar. "Jadi supaya kualitas pendidikan itu naik, tentu selain gratis, sarana-prasarananya itu juga harus berada pada level paripurna, level unggul. Jadi jangan sampai 'Yang penting ta gratiskan sajalah, soal kualitas nanti gampang'," kata Turahmat.

Dia mencontohkan, jika saat ini kegiatan belajar mengajar membutuhkan sarana multimedia, maka hal tersebut harus bisa disediakan untuk para siswa. "Jadi enggak enggak boleh kemudian bahwa pendidikan gratis itu menurunkan mutu pendidikan di Indonesia," ujarnya.

Turahmat mengungkapkan, saat ini YBWSA sudah mengelola 11 lembaga pendidikan di Kota Semarang, yang dimulai dari jenjang TK hingga SMA. Selain itu, YBWSA juga menaungi empat sekolah dasar dan menengah di Kabuapten Jepara. 

"Ke depan kami punya cita-cita di setiap kabupaten/kota itu ada satu satuan pendidikan, satu PAUD, satu TK, satu SD, satu SMP, dan satu SMA di bawah binaan Dikdasmen YBWSA," ucapnya.

Dia mengatakan, YBWSA juga memberikan bantuan keuangan bagi para siswanya yang kurang mampu secara ekonomi. "Kami punya badan lazis (lembaga amil zakat) yang kemudian uang dari lazis itu ditasarufkan, disalurkan, salah satunya untuk siswa-siswi kami di Dikdasmen YBWSA. Jadi kalau dihitung secara rata-rata per tahun itu kami menyalurkan beasiswa Rp1,9 miliar untuk siswa-siswi kami dari kalangan tidak mampu," ungkap Turahmat.

Turahmat bahwa YBWSA memiliki perhatian serius terhadap sektor pendidikan. Menurutnya, apa yang dilakukan YBWSA semata-mata untuk ikut berkontribusi memajukan pendidikan di Indonesia.

Meski tak secara langsung mengurus sektor pendidikan tingkat SD dan SMP, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) tetap menyambut putusan MK terbaru. "Kalau kita bicara pendidikan, apalagi pendidikan dasar, itu adalah hak mereka. Sehingga tentu saja pemerintah harus memenuhi hak-hak tersebut," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno.

Sumarno menambahkan, karena putusan MK terkait penggratisan SD dan SMP baik di negeri maupun swasta baru saja diketuk, Pemprov Jateng belum melakukan diskusi apapun dengan pemerintah kabupaten/kota di Jateng. "Kita akan butuh diskusi dengan teman-teman di kabupaten/kota karena ini menjadi kewenangan teman-teman dari kabupaten/kota," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement