Ahad 04 May 2025 12:52 WIB

Dua Anggota DPR RI Kunjungi Mbah Tupon, Siap Kawal Proses Hukum terkait Sengketa Tanah

Mbah Tupon menjadi korban mafia tanah di Kabupaten Bantul.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Dua anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka dan MY Esti Wijayati, Sabtu (3/5/2025).
Foto: Wulan Intandari/Republika
Dua anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka dan MY Esti Wijayati, Sabtu (3/5/2025).

Bakal Kawal Kasus Mbah Tupon

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati mengatakan banyak pihak yang peduli terhadap kasus tanah yang dialami Mbah Tupon. Dia juga akan ikut mengawal proses-proses hukum yang berlangsung, termasuk sidang di pengadilan yang akan berjalan ke depan dalam rangka pengembalian hak atas tanah Mbah Tupon.

“Tentu saja, selain memberikan ketenangan kepada Simbah, kita tetap akan mengawal bagaimana supaya nanti proses percepatan untuk bisa sertifikat tanah ini kembali kepada Mbah Tupon, atas nama Mbah Tupon akan bisa berjalan," kata Esti.

Dirinya juga menyampaikan terima kasih terutama kepada masyarakat yang sampai saat ini masih mendukung Mbah Tupon untuk mendapatkan haknya kembali. Menurutnya, ada pelajaran yang perlu dipetik dalam kasus ini yaitu pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam memberikan kepercayaan, terutama dalam urusan legalitas lahan dan kredit.

“Kasus ini berawal dari kepercayaan. Proses-proses yang harus dilakukan oleh dunia perbankan saat memberikan pinjaman harus benar-benar detail,” ungkapnya.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement