REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA - Pembongkaran sekaligus penataan terhadap tempat khusus parkir atau TKP Abu Bakar Ali (ABA) yang ada di sisi utara Jalan Malioboro Kota Yogyakarta kembali ditunda. Semula penataan itu akan dilakukan pada akhir April 2025 setelah ada kebijakan perpanjangan masa sewa 15 hari.
Namun kini, Pemerintah Daerah DIY kembali memperpanjang masa kontrak untuk kedua kalinya. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan pihaknya telah memperpanjang kontrak pengelolaan ABA, namun tidak disebutkan secara detail sampai kapan perpanjangan kontrak ini dilakukan.
"Kalau sudah lewat kan berarti kerja sama ini harus diperbarui lagi," ujar Beny, Jumat (2/5/2025).
Beny juga tidak menyampaikan secara gamblang alasan Pemda DIY melakukan perpanjangan kontrak. Akan tetapi, keputusan ini tentu menjadi angin segar bagi para juru parkir yang selama beberapa tahun ini menggantungkan hidupnya dari lokasi tersebut.
Terkait relokasinya, ia juga mengaku belum bisa membeberkan secara detail tentang lokasi baru yang akan ditempati para penghuni TKP ABA usai relokasi. Namun Beny memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan lokasi pengganti di sejumlah tempat.
"(Dilakukan perpanjangan kontrak terhadap sewa TKP ABA) mungkin itu teknisnya ya," ucap dia.
Sementara itu, pengelola TKP ABA Doni Rulianto membenarkan perpanjangan kontrak tersebut. Terkait durasi perpanjangan kontrak pengelolaan yang disepakati, dia menyebut hingga 13 Mei 2025 mendatang. Menurutnya, belum siapnya lokasi relokasi bagi juru parkir dan pedagang di TKP ABA menjadi alasan penundaan pembongkaran.
"Dinas terkait masih melakukan koordinasi untuk mencari solusi terbaik untuk warga Abu Bakar Ali," katanya.
Doni menyampaikan pihaknya akan mengikuti program penataan dari pemerintah apabila diberikan solusi yang jelas. Seluruh pekerja di kawasan tersebut berharap ada tempat baru yang disiapkan terlebih dahulu sebelum proses relokasi dilakukan.
"Kalau kami memang direlokasi dan kami diberikan solusi kemudian tempat penggantinya itu yang layak untuk kami mencari nafkah, yang sama seperti ABA itu, ya kami siap. Kami siap mengikuti program penataan dari pemerintah daerah," ungkapnya.
Sebelumnya, Dishub DIY menawarkan dua pilihan di mana sebagian juru parkir akan dipindahkan ke Pasar Batikan, dan sisanya akan diberikan pelatihan oleh Balai Latihan Kerja dan Produktivitas Provinsi (BLKPP) DIY. Mereka yang mengikuti pelatihan nantinya difasilitasi untuk berjualan dalam kegiatan Sunday Morning di Kawasan Kota Baru. Namun, opsi ini tidak serta-merta diterima.
Adapun relokasi ini tidak terlepas dari rencana besar Pemda DIY membangun ruang terbuka hijau (RTH) di bekas area parkir ABA.