Perlindungan untuk Mbah Tupon
Halim turut meminta bantuan aparat dalam hal ini TNI untuk menjamin keamanan serta keselamatan Mbah Tupon sekeluarga setelah kasus ini dalam proses penanganannya. "Kita mesti mengantisipasi, ya mudah-mudahan tidak terjadi. Ya barangkali ada orang-orang tak dikenal yang tiba-tiba melakukan tekanan, tahu-tahu Mbah Tupon suruh tanda tangan, ini harus kita jaga," kata Halim.
Selain itu, Halim juga menawarkan tempat tinggal sementara di rumah dinasnya untuk Mbah Tupon. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan dan kepedulian Pemerintah Bantul, menyusul maraknya kunjungan tamu tak dikenal ke rumah Mbah Tupon yang memunculkan kekhawatiran akan keselamatan keluarga.
Fasilitas tinggal sementara di rumah dinas ini sebelumnya juga pernah digunakan warga yang mengalami tekanan dari debt collector. "Tadi saya tawarkan Mbah Tupon dan keluarganya untuk tinggal sementara di Rumah Dinas Bupati Bantul. Di sana ada dua kamar kosong yang bisa digunakan, jika beliau merasa tidak aman dan tidak nyaman tinggal di rumah sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul juga sudah turun tangan dalam perkara ini dengan mengajukan pemblokiran internal terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 24451 atas tanah seluas 1.655 meter persegi di Dusun Ngentak RT 04, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, DIY. Tanah tersebut yang menjadi objek sengketa dalam kasus ini.