Selasa 29 Apr 2025 08:16 WIB

Amerika Komplain QRIS, Yogyakarta Malah Geber Semua Parkiran Pakai QRIS

Yogyakarta optimalkan QRIS.

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi pembayaran dengan QRIS.
Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Ilustrasi pembayaran dengan QRIS.

REJOGJA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Amerika menyebut QRIS menjadi hambatan bagi produk perbankan asing. AS komplain atas kebijakan pemerintah yang membatasi kepemilikan asing di Indonesia. Mereka protes dan menjadikan aturan itu sebagai salah satu hambatan hingga Indonesia dikenakan tarif resiprokal oleh Presiden Donald John Trump.

Dalam Laporan Perkiraan Perdagangan Nasional 2025 tentang Hambatan Perdagangan Luar Negeri AS, menyoroti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 56/03/2016 membatasi kepemilikan bank tidak lebih dari 40 persen oleh satu pemegang saham, yang berlaku untuk pemegang saham asing dan domestik. Dalam kasus tertentu, OJK dapat memberikan pengecualian terhadap aturan umum ini.

Baca Juga

"Berdasarkan Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2021, OJK meningkatkan batasan ekuitas asing untuk bank umum menjadi 99 persen dengan penilaian sebelumnya dari unit pengawas perbankan di OJK. Bank sentral Indonesia, Bank Indonesia (BI), membatasi kepemilikan asing di perusahaan pelaporan kredit swasta hingga 49 persen berdasarkan Surat Edaran BI No. 15/49/DPKL," begitu isi dokumen tersebut dikutip Republika.co.id di Jakarta, Ahad (20/4/2024).

Berdasarkan Peraturan BI Nomor 18/40/PBI/2016 tentang operasi pemrosesan transaksi pembayaran, BI membatasi kepemilikan asing atas perusahaan pembayaran hingga 20 persen (tetapi mengecualikan investasi yang ada yang melebihi batasan ekuitas asing ini). Peraturan BI No. 19/08/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) mewajibkan seluruh transaksi debit dan kredit ritel domestik diproses melalui lembaga switching GPN yang berlokasi di Indonesia dan memiliki izin dari BI.

Parkir di Yogya akan pakai QRIS semua

Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan seluruh juru parkir (jukir) di wilayahnya menggunakan QRIS yang merupakan sistem pembayaran nontunai dengan QR Code untuk mendukung layanan perparkiran.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement