Rabu 01 Mar 2023 11:41 WIB

Bayar Pajak dan Retribusi Sleman Kini Bisa Melalui QRIS

Elektronifikasi sektor keuangan daerah dapat meningkatkan pelayanan publik.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
Penerapan QRIS di Sleman (ilustrasi).
Foto: Dokumen
Penerapan QRIS di Sleman (ilustrasi).

REJOGJA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman meluncurkan pembayaran pajak dan retribusi melalui integrasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sleman, Selasa (28/2). Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, melakukan pembayaran perdana sistem pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS ini.

Kustini menyambut baik acara tersebut. Menurutnya dengan elektronifikasi dalam sektor keuangan daerah dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, peningkatan pelayanan publik, mengoptimalkan PAD, dan meningkatkan daya saing Sleman.

"Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah yang mengatur penerimaan pendapatan dan belania daerah di lingkungan Pemkab Sleman telah ditindaklanjuti dengan penetapan Perbup Nomor 10.4 Tahun 2021," kata Kustini dalam keterangannya.

Baca juga : Pejabat Pamer Kekayaan, Sekda DIY: Seharusnya Kedepankan Kesahajaan

Kustini berharap diluncurkannya QRIS sebagai pembayaran pajak dan retribusi  dapat memberikan kemudahan dalam bertransaksi. Ia juga berharap dapat dilakukan sinergi dan kolaborasi antara Pemkab Sleman dengan Bank Indonesia dan BPD DIY dalam rangka menyosialisasikan secara masif terkait penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi secara optimal.

"Saya berharap dengan adanya QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi semakin memberikan kemudahan masyarakat dalam bertransaksi," ujar dia.

Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad mengatakan, BPD DIY akan terus meningkatkan layanan terkait percepatan transformasi keuangan digital ini.  “Kami terus meningkatkan pelayanan dalam rangka percepatan tranformasi digitalisasi dalam memudahkan transaksi keuangan,” jelasnya

Kepala Bank Indonesia Perwakilan DIY, Budiharto, juga menyampaikan apresiasi serta menjelaskan bahwa digitalisasi merupakan kebutuhan bagi pertumbuhan ekonomi dunia termasuk Indonesia.

Baca juga :Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Santriwati, Oknum Pengasuh Ponpes di Ungaran Dilaporkan

Ia menjelaskan urgensi digitalisasi yakni dapat meningkatnya PAD, peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta optimalisasi pendapatan dan realisasi belanja daerah.

"Harapan kami kolaborasi dan sinergi dengan Pemkab Sleman dapat berlanjut untuk mendukung akselerasi tranformasi keuangan daerah dan akuntabilitas," ujar dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement