Jika terjadi pelanggaran, sanksi sosial dari kalangan kusir andong sendiri diberlakukan, yakni larangan melintasi kawasan Malioboro.
"Kalau sampai ada yang melanggar, bisa tidak boleh melintasi Malioboro lagi. Itu kesepakatan mereka sendiri, bahkan bisa selamanya," katanya.
Terkait keluhan bau pesing di kawasan tertentu di sentra wisata belanja itu, Ekwanto menyatakan akan melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan petugas kebersihan agar penanganan bisa lebih menyeluruh.
Selama masa libur Lebaran lalu, UPT juga meningkatkan patroli kebersihan secara ekstra untuk menjaga Malioboro tetap bersih.
"Patroli kami luar biasa waktu Lebaran. Tidak ada penumpukan sampah, dan sampai sekarang Malioboro masih aman," katanya.
UPT juga tengah melakukan penghitungan volume sampah selama masa libur Lebaran 2025, meski hasil akhirnya belum rampung.