Kamis 20 Mar 2025 15:02 WIB

Alih Fungsi Lahan Pertanian Besar-besaran di Jawa, Zulhas: Padahal Sawah Terbaik di Jawa

Alih fungsi itu bahkan terjadi pada Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas).
Foto: Antara/Indra Arief
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas).

REJOGJA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyoroti alih fungsi lahan pertanian yang terjadi cukup masif di Pulau Jawa, terutama di Jawa Tengah (Jateng). Menurutnya, alih fungsi itu bahkan terjadi pada Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

"Alih fungsi lahan (pertanian) memang di Jawa ini besar-besaran terjadi, terutama Jawa Tengah. Jawa Tengah itu ada Kendal, Batang, kawasan ekonomi khusus. Wah luar biasa," kata Zulhas ketika memimpin rapat koordinasi (rakor) ketersediaan dan harga bahan pokok di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Kamis (20/3/2025).

Dia mengaku cukup prihatin dengan kondisi tersebut. Padahal sawah terbaik adalah di Pulau Jawa. "Di Merauke susah (pertanian sawah), Kalimantan susah, Kalimantan Timur susah. Jawa nomor satu. Jadi kalau itu dialihfungsikan, waduh kita rugi semua," ujar Zulhas.

Dalam rapat tersebut, Zulhas meminta para bupati/wali kota di Jateng agar memperhatikan isu tersebut dan mengantisipasi berlanjutnya alih fungsi lahan pertanian. "Tadi saya lewat di situ sawah-sawah jadi perumahan Pak banyak. Itu kan pasti dikasih izin dari bupati," ucapnya.

Diwawancara media seusai memimpin rakor, Zulhas mengungkapkan, alih fungsi lahan pertanian, khususnya di Jawa, turut terjadi pada Lahan Sawah Dilindungi atau LSD. "Sebenarnya Lahan Sawah Dilindungi itu sudah tidak boleh berubah," ujarnya.

Menurut Zulhas, alih fungsi lahan pertanian juga terjadi di luar Jawa. Namun skalanya tak sebesar di Jawa, terutama Jateng.

Dia menjelaskan saat ini pemerintah tengah menyusun peraturan untuk memperkuat LSD menjadi Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B). "Kalau sudah itu, tidak boleh lagi," kata Zulhas.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, yang turut berpartisipasi dalam rakor di Kantor Gubernur Jateng, mengungkapkan, pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, untuk menangani isu alih fungsi lahan pertanian. Dia mengakui, lahan pertanian terkadang berubah fungsi karena dibangun pabrik. 

"Itu kan bagian dari hilirisasi industrialisasi kita. Tapi kita ingin yang berkurang itu kalau bisa seminimal mungkin," ujarnya.

Sudaryono menambahkan, jika memang ada lahan pertanian teralihkan fungsinya, menjadi pabrik, misalnya, maka harus ada lahan penggantinya. "Dan gantinya tidak boleh sama. Misal, satu hektare di Jawa kemudian diganti satu hektare di Kalimantan itu enggak equal. Jadi kita punya ide (diganti) lima kali atau sepuluh kali lipat," ucapnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng, luas panen padi di provinsi tersebut mencapai 1,55 juta hektare pada 2024. Menurut BPS Jateng, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 0,09 juta hektare atau 5,36 persen dibandingkan 2023.

Sementara produksi padi di Jateng pada 2024 mencapai 8,89 juta ton gabah kering giling (GKG) atau setara 5,11 juta ton beras untuk konsumsi pangan penduduk. Dibandingkan 2023, produksi padi Jateng tahun lalu mengalami penurunan sebesar 0,19 juta ton GKG atau 2,12 persen. Dengan angka produksi padi tahun lalu, Jateng menempati posisi kedua nasional sebagai penyumbang padi terbesar setelah Jawa Timur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement