Jumat 28 Feb 2025 17:04 WIB

Danantara, Cui Bono?

Kapitalisme yang terbentuk akhirnya adalah kapitalisme semu.

Red: Fernan Rahadi
Farhan Abdul Majiid
Foto: dokpri
Farhan Abdul Majiid

REJOGJA.CO.ID, Oleh: Farhan Abdul Majiid (Dosen Ekonomi Politik Global dan Demokrasi, Jurusan Hubungan Internasional, Universitas Islam Indonesia)

Senin (24/2/2025) lalu, Presiden Prabowo didampingi oleh mantan presiden SBY dan Jokowi meresmikan Danantara. Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa Danantara bukan sekadar menjadi badan pengelola investasi, melainkan “harus menjadi instrumen pembangunan nasional”. Ia juga meyakinkan negara lain bahwa dengan pembentukan Danantara ini, Indonesia terbuka untuk kerja sama dengan negara mitra dari seluruh dunia.

Ketika menyaksikan peresmian Danantara, kita tidak bisa hanya sekadar melihatnya sebagai sebuah lembaga negara baru. Ada pesan tersirat atas struktur kekuasaan ekonomi politik yang disampaikan melalui Danantara ini. Di sinilah pertanyaan dari pemikir Ekonomi Politik Mazhab Inggris mendiang Susan Strange teresonansi, Cui Bono? Bagi siapa struktur kekuasaan itu memberikan keuntungan? Bagi siapa sebenarnya struktur kekuasaan yang dibentuk melalui Danantara itu memberikan keuntungan?

Menyoal Transparansi

Setelah terbentuk, Danantara mendapatkan amanat dana publik yang tidak tanggung-tanggung. Merujuk pada pidato Prabowo, Danantara akan mengelola 900 miliar Dolar AS. Uang ini berasal dari aset BUMN yang digabung ke dalam Danantara maupun pemotongan anggaran dari serangkaian efisiensi yang telah dan hendak dijalankan.

Sayangnya, pengelolaan dana sebesar ini masih jauh dari transparansi. Secara legal-formal, Danantara diklaim berlandaskan pada UU Nomor 1 tahun 2025 yang merupakan revisi ketiga dari UU BUMN Nomor 19 tahun 2003. Hingga artikel ini ditulis, UU tersebut belum dapat ditemukan di JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional). Malah, dokumen UU tersebut sudah lebih dahulu ditemukan di media sosial maupun aplikasi pesan singkat.

Selain masalah transparansi dari sisi legal formal, peresmian Danantara pada Senin lalu masih menyisakan kerancuan mengenai posisi Danantara dalam struktur pemerintahan. Jika Danantara tidak hanya menjadi Badan Pengelola Investasi namun juga menjadi instrumen pembangunan, maka apakah Danantara menjadi tumpang tindih dengan Kementerian BUMN yang sudah ada? Ataukah, Danantara akan menambah lapisan birokrasi baru dalam pengelolaan BUMN yang ada?

Lebih dari itu, pemilihan para pengelola dan pengawas Danantara juga membuka tanda tanya yang semakin luas. Kepala Danantara yang ditunjuk adalah Rosan Roeslani, yang bukan hanya seorang Menteri Investasi sekaligus pebisnis dengan jejaring luas, tetapi pada pemilu 2024 lalu menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran. Salah seorang wakilnya, Pandu Sjahrir, juga tidak bisa dilihat hanya sebagai pebisnis batu bara, tetapi juga masih kerabat dekat Luhut Binsar Panjaitan. Pengawas Danantara juga tidak hanya mantan Presiden hingga mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair. Tetapi, Presiden Prabowo juga hendak mengajak ormas keagamaan.

Alasan pengangkatan pengelola dan pengawas Danantara barangkali tidak akan diungkap secara terbuka pada publik. Akan tetapi, ada satu pola yang disampaikan di sini, resentralisasi kekuasaan ekonomi dan politik. Ketika kekuasaan ekonomi dan politik terpusat di satu kelompok, transparansi dianggap tidak lagi penting. Akses informasi kepada publik tidak lagi diperlukan sebab mereka tidak ikut serta dalam pengelolaan ini. Ketimpangan informasi akan melebar, dan para pemikir Mazhab Perilaku percaya, akan berkonsekuensi pada inefisiensi pasar. Ketika pasar berjalan tidak efisien, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan akan sulit untuk diwujudkan.

Kapitalisme Semu

Demokrasi politik, dalam pandangan Bung Hatta, harus berjalan beriring dengan demokrasi ekonomi. Tanpa demokrasi ekonomi, demokrasi politik tidak akan memberikan kesejahteraan pada masyarakat luas. Salah satu cara untuk membangun demokrasi ekonomi ialah pengelolaan sumber daya yang tidak hanya dilakukan oleh negara, melainkan juga melalui ikut serta masyarakat dengan pengembangan sektor swasta nasional.

Sayangnya, Danantara memberi sinyal yang berkebalikan. Ketika negara membentuk sebuah superholding seperti Danantara, ada kecenderungan untuk melemahkan sektor swasta. Ini bisa dilihat misalnya ketika pemerintahan Presiden Jokowi yang lalu melebur beberapa BUMN konstruksi untuk pembangunan infrastruktur. Sektor konstruksi swasta mengalami penurunan kontribusinya dalam perekonomian.

Hal ini terjadi karena struktur disinsentif yang tercipta sebagai konsekuensi akumulasi kapital oleh negara. Sektor swasta yang ingin tetap bertahan memiliki ruang gerak yang semakin sempit, kecuali jika mereka mau mengikuti negara melalui Danantara. Memang, tidak berarti keberadaan Danantara akan menutup sepenuhnya peluang bisnis swasta. Hanya saja, ketika insentif untuk berusaha secara bebas mengecil atau bahkan berbalik menjadi disinsentif, akan sulit berharap sektor swasta berproduksi secara maksimal.

Kondisi ini disebut oleh Acemoglu dan Robinson dalam Why Nations Fail sebagai ciri institusi ekstraktif, yang mempersulit jalan sebuah negara untuk mencapai kemajuan. Kapitalisme yang terbentuk akhirnya adalah kapitalisme semu. Sebagian ahli yang lain menyebutnya sebagai Kapitalisme Kroni. Hanya mereka yang berada di dalam atau di dekat kekuasaan yang dapat terus melakukan kegiatan produksi secara optimal.

Struktur ekonomi politik yang terbentuk kemudian menjadi tidak kondusif untuk menjaga demokrasi politik maupun demokrasi ekonomi. Akhirnya, keuntungan tidak terdistribusi kepada masyarakat luas karena terkonsentrasi di lingkar kekuasaan.

Kini, selagi Danantara masih berada di tahap awal pembentukan, ruang bagi Presiden untuk memperbaiki kelembagaan Danantara masih terbuka. Tujuannya, agar struktur kekuasaan yang tercipta tidak terlampau terpusat, tetapi terdistribusi agar kekayaan negara dapat tersebar bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kita berharap, semoga berbagai kekhawatiran ini tidak terjadi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement