REJOGJA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang WNI yang menjadi korban penembakan personel Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) meninggal pada Rabu (5/2/2025). Sejak ditembak di Selangor pada 24 Januari 2025, WNI yang belum teridentifikasi identitasnya tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Idris Shah Serdang.
Kementerian Luar Negeri mengungkapkan, WNI yang meninggal tersebut sama sekali tak memiliki dokumen identitas diri. WNI lainnya, yang turut menjadi korban penembakan aparat APMM dan menjalani perawatan di RS Idris Shah Serdang, juga tak mengenal detail data almarhum.
"Kementerian Luar Negeri c.q. (lebih khusus lagi) KBRI Kuala Lumpur dan Direktorat PWNI terus mengupayakan proses identifikasi identitas almarhum, antara lain termasuk melalui rekam biometrik," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Rabu.
Menurt Kemlu RI, sebelum meninggal, almarhum WNI yang belum diketahui identitasnya tersebut sempat menjalani operasi pengangkatan ginjal karena tertembus peluru. Namun kondisi almarhum terus memburuk dan akhirnya meninggal pada Rabu lalu.
Terdapat satu WNI lainnya yang sebelumnya juga dalam kondisi kritis karena turut menjadi korban penembakan aparat APMM. Dia berinisial MH asal Provinsi Aceh. Kemlu RI mengungkapkan, MH dalam kondisi stabil pasca operasi dan telah dipindahkan ke ruang rawat biasa. Kemlu RI pun telah menginformasikan perkembangan kondisi kesehatan MH kepada keluarganya.
Kemlu RI mengungkapkan, dua WNI lainnya yang juga menjadi korban penembakan APMM, yakni MZ dan HA, sudah dinyatakan pulih. Saat ini mereka tengah diambil keterangannya oleh kepolisian Malaysia. HA dan MZ sama-sama berasal dari Provinsi Riau.
Sebelumnya Kemlu RI sudah memulangkan jenazah WNI atas nama Basri kepada keluarganya. Basri, warga Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, juga tewas setelah ditembak aparat APMM pada 24 Januari 2025 lalu.
"Jenazah almarhum Basri tiba Rabu (29/1/2025) sore pada pukul 15.35 WIB di Bandara Syarif Kasim II Pekanbaru dari Kuala Lumpur dengan menggunakan penerbangan AK429," kata Kemlu RI dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).
Kemlu RI menambahkan, dari Bandara Syarif Kasim II, jenazah Basri kemudian dibawa melalui jalan darat menuju Pelabuhan Dumai dan menyeberang dengan ferry menuju Pulau Rupat. Kementerian Pelindungan PMI (KP2MI) turut memfasilitasi pengantaran jenazah. "Jenazah diserahterimakan secara resmi dari Kemlu kepada pihak keluarga dan langsung dikebumikan di hari yang sama," kata Kemlu RI.
Terkait penembakan kapal di Selangor, oleh aparat APMM pada 24 Januari lalu, kepolisian Malaysia menangkap satu WNI. "Berdasarkan pernyataan Polis Diraja Malaysia (PDRM) di media, pada tanggal 1 Februari 2025, Kepolisian Selangor telah menangkap 1 WNI terkait kejadian (penembakan) ini," kata Kemlu RI dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).
Kemlu RI menambahkan, WNI yang ditangkap tersebut memasuki Malaysia menggunakan visa turis. WNI itu kini ditahan kepolisian Malaysia guna membantu proses investigasi terkait penembakan terhadap lima WNI yang dilakukan aparat APMM.
"Hingga saat ini KBRI Kuala Lumpur belum menerima notifikasi kekonsuleran atas penangkapan tersebut. KBRI telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia untuk meminta penjelasan dan akses kekonsuleran bagi WNI dimaksud," kata Kemlu RI dalam keterangannya pada Senin lalu.