Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Budyo Darmawan mengatakan saat ini pemerintah memang sedang berusaha memperketat pendistribusian gas LPG tiga kilogram. Sebab gas melon merupakan barang disubsidi pemerintah. Karena itu pendistribusiannya harus dipantau.
Budyo mengatakan, pendistribusian gas tiga kilogram dilaksanakan oleh Pertamina Patra Niaga dan berkoordinasi dengan dinas ESDM serta dinas perindustrian dan perdagangan. Dia menjelaskan, setelah diproduksi atau diisi ulang di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), gas LPG akan didistribusikan ke agen.
Agen kemudian melanjutkan rantai distribusi ke pangkalan. "Dalam tata niaga (pendistribusian gas LPG), sudah terakhir di pangkalan," kata Budyo.
Namun karena masyarakat selalu ingin memperoleh gas LPG dengan akses lebih mudah, muncul pengecer-pengecer. Budyo mengungkapkan, pangkalan menjual gas LPG dengan harga eceran tertinggi (HET). HET gas melon tahun ini yaitu Rp18 ribu. "Harusnya masyarakat mendapatkan harga elpiji itu (dengan harga) segitu," ucapnya.
Namun karena gas LPG di pangkalan diboyong oleh pengecer, harga jual ke masyarakat meningkat. "Kan ada margin. Mereka (pengecer) kan harus ada keuntungan," kata Budyo.
Menurutnya hal itu yang berusaha dibenahi pemerintah. Budyo mengatakan, saat ini pemerintah mendorong para pengecer untuk menjadi pangkalan gas LPG. Namun dia mengakui hal tersebut tak mudah dilakukan. Sebab pangkalan memiliki kewajiban dan tuntutan administrasi tertentu.
"Pengecer untuk menjadi pangkalan, dia dituntut kewajiban administrasi, mencatat, siapa yang membeli, dan sebagainya. Ini yang membuat pengecer itu agak sulit kita dorong untuk menjadi pangkalan," ujar Budyo.