Selasa 04 Feb 2025 06:07 WIB

Tukin tak Cair Empat Tahun, Dosen ASN ISI Yogyakarta Kerja Sampingan

Tukin bertujuan meningkatkan kinerja dan professonalisme ASN di lingkungan kampus.

Rep: Deni Nurcahyani/ Red: Fernan Rahadi
Para dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta menggelar aksi untuk penyampaian aspirasi tunjangan kinerja (tukin) yang tidak cair sepanjang periode 2020-2024 di depan Gedung Rektorat ISI Yogyakarta, Senin (3/2/2025).
Foto: Deni Nurcahyani
Para dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta menggelar aksi untuk penyampaian aspirasi tunjangan kinerja (tukin) yang tidak cair sepanjang periode 2020-2024 di depan Gedung Rektorat ISI Yogyakarta, Senin (3/2/2025).

REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Para dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta menggelar aksi untuk penyampaian aspirasi tunjangan kinerja (tukin) yang tidak cair sepanjang periode 2020-2024.

Dosen Prodi Musik ISI Yogyakarta, Titis Setyono Adi Nugroho, membeberkan bahwa selama empat tahun tukin untuk dosen ASN tidak cair, dosen hanya menerima gaji pokok dan uang makan. Dosen ASN di ISI Yogyakarta juga banyak yang melakukan kerja sampingan demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Tidak ada yang murni hanya bekerja sebagai dosen. Dosen-dosen di sini memiliki kerja sampingan, termasuk saya. Ada yang kerja di EO, katering, butik. Kalau saya kerja di jasa kalau ada aksesoris-aksesoris untuk pertunjukan," tutur Titis dalam aksi di depan Gedung Rektorat ISI Yogyakarta, Senin (3/2/2025).

Dosen Prodi Teater, Prof Yudiayarni menegaskan tukin bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan professonalisme ASN di lingkungan kampus.

“Tunjangan kinerja bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme ASN di lingkungan kampus dan hal ini akan berdampak pada peningkatan kinerja PTN secara komprehensif," kata Prof Yudiayarni.

Prof Yudiayarni juga mengatakan bahwa pada ahun 2025 harmonisasi antar kementerian dan DPR telah menjadi kesepakatan untuk pencairan tukin. Dengan begitu, seharusnya tukin yang masih tertunggak pada tahun 2020-2024 harus segera dicairkan.

“Berbagai argumentasi hukum yang dijadikan alasan untuk meniadakan pencairan tukin 2020-2024 harusnya menjadi prioritas Pemerintahan Prabowo untuk segera membuat kebijakan yang bagi terealisasinya pencairan tukin 2020-2024," katanya.

Yudiayarni menegaskan bahwa dosen ASN Kemendikti-Saintek telah menjalankan tugas Tri Dharma PT dengan baik dalam berperan aktif mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat UUD 1945, namun kemaslahatan dan kesejahteraannya selalu diabaikan dan didiskriminasi dengan tidak diturunkannya tukin sepanjang 2020-2024.

“Sungguh tidak adil bahwa ada sebuah lembaga riset yang hanya mengerjakan satu dari Tri Dharma namun telah mendapatkan tukin sejak lama. Sedangkan Dosen ASN yang mengerjakan Tri Dharma dengan sungguh-sungguh tidak mendapatkan tukin," tuturnya.

 

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement