Rabu 11 Dec 2024 21:38 WIB

Pemprov Jateng Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 2,1 Juta

Penetapan kenaikan UMP berdasarkan Putusan MK terhadap UU Cipta Kerja.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
UMP Provinsi Jawa Tengah pada 2025 naik 6,5 persen.
Foto:

Pada 29 November 2024 lalu, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa upah minimum nasional (UMN) tahun 2025 naik 6,5 persen. "Baru saja kami melaksanakan satu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah, tapi yang paling utama adalah membahas upah minum 2025. Setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan upah minimum rata-rata nasional 6,5 persen," kata Prabowo di Istana Negara.

Presiden mengungkapkan, upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. "Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," ujarnya.

Prabowo mengatakan, sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan UMN sebesar 6 persen. Namun setelah melakukan diskusi mendalam, termasuk pertemuan dengan pimpinan serikat buruh, pemerintah memutuskan kenaikan UMN sebesar 6,5 persen.

Dia menambahkan, penetapan upah minimum sektoral akan menjadi kewenangan dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten. “Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Presiden.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement