REJOGJA.CO.ID, PONOROGO -- Reog Ponorogo resmi masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda/WBTb UNESCO, di kategori “In Need of Urgent Safeguarding”. Penetapan ini berlangsung pada Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19 di Asunción, Paraguay.
Duta Besar Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar, yang menjabat sebagai Ketua Delegasi RI pada Sidang Komite ICH UNESCO Sesi ke-19, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Komite WBTb UNESCO serta semua pihak yang berkontribusi dalam proses pengakuan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
“Pengakuan ini tidak hanya menonjolkan pentingnya seni Reog tetapi juga menegaskan komitmen untuk melestarikan identitas budaya Indonesia bagi generasi mendatang”, kata Oemar dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (5/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Oemar menayangkan pesan video dari Fadli Zon, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon. Dalam videonya Fadli Zon menekankan inskripsi Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding oleh UNESCO merupakan momen penting bagi Indonesia dalam pelestarian seni budaya tradisional yang berakar kuat pada nilai-nilai lokal dan semangat gotong royong.
"Pemerintah Indonesia bersama komunitas lokal telah melakukan berbagai upaya untuk melestarikan Reog Ponorogo, mulai dari mendokumentasikan, mempromosikan, hingga mengintegrasikannya ke dalam pendidikan formal, informal, dan nonformal. Kami juga terus memberdayakan komunitas seni sebagai penjaga utama warisan budaya ini," kata Fadli.
Dalam kesempatan yang sama, Fadli Zon juga menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam melestarikan seni budaya tradisional. "Reog Ponorogo bukan hanya seni pertunjukan, tetapi juga identitas dan kebanggaan kita sebagai bangsa. Kami mengajak generasi muda untuk terus mengenal, mencintai, dan melestarikan seni ini agar nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya tetap hidup," katanya.