Kamis 05 Dec 2024 15:15 WIB

Alasan Polisi Telat Kabari Kematian Gamma, Siswa SMKN 4 Semarang tak Punya Kartu Identitas

Keluarga Gamma mengaku tak mengetahui ketika dimakamkan masih terdapat proyektil.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar (kanan) bersama Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). RDP tersebut membahas peristiwa penembakan terhadap siswa SMK berinisial GRO hingga meninggal dunia oleh oknum anggota polisi berinisial Aipda RZ.
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar (kanan) bersama Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). RDP tersebut membahas peristiwa penembakan terhadap siswa SMK berinisial GRO hingga meninggal dunia oleh oknum anggota polisi berinisial Aipda RZ.

REJOGJA.CO.ID, SEMARANG -- Kasus kematian Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang yang ditembak Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin belum rampung. Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto mengapa kepolisian telat menginformasikan kematian Gamma kepada pihak keluarga. Menurutnya, hal itu karena Gamma sama sekali tak memiliki kartu identitas.

"Sehingga polisi mengalami kesulitan untuk mencari identitas yang bersangkutan. Polisi berusaha semaksimal mungkin untuk mengetahui siapa si anak ini, dan Alhamdulillah, siang itu sudah berhasil ditemukan," ucapnya saat diwawancara media di Mapolda Jateng, Rabu (4/12/2024) siang.

 

Selain itu, fakta terbaru jika masih ditemukan proyektil di tubuh Gamma. Artanto menduga tak dikeluarkannya proyektil dari jasad Gamma karena adanya permintaan keluarga.

"Saat itu mungkin permintaan dari pihak keluarga ya untuk tidak dilakukan autopsi dan dari penyidik menghargai hal tersebut," kata dia.

Dia menambahkan, karena keluarga Gamma melaporkan kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin, Polda Jateng akhirnya memohon kepada keluarga untuk dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam, kemudian mengautopsi Gamma. "Akhirnya pihak keluarga mengizinkan untuk melaksanakan proses ekshumasi tersebut," ujar Artanto.

Sementara itu, keluarga Gamma mengaku tidak mengetahui bahwa ketika dimakamkan masih terdapat proyektil di tubuh Gamma. "Kita tidak tahu," ungkap paman Gamma, Agung, ketika dikonfirmasi di Kota Semarang, Selasa (3/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa keluarga mengetahui Gamma meninggal pada Ahad (24/11/2024) siang, sekitar pukul 12:15 WIB. Sementara Gamma dilaporkan meninggal pada Ahad dini hari sekitar pukul 01:00 WIB.

Setelah menerima informasi kematian itu, keluarga Gamma segera berangkat ke RSUP Dr Kariadi. "Kita melihat jenazahnya di rumah sakit sudah dikafani. Jadi kita hanya melihat wajahnya saja," kata Agung.

Agung menambahkan bahwa pihak RSUP Dr Kariadi tidak memberi informasi bahwa masih terdapat proyektil di tubuh Gamma. Selain kronologis, dalam RDP dengan Komisi III DPR RI pada Selasa lalu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Helmi sempat menyampaikan perkembangan ekshumasi dan autopsi Gamma.

"Kemudian proses ekshumasi (pembongkaran makam) sudah kita lakukan pada Jumat minggu lalu, dengan membuktikan bahwa korban Gamma meninggal karena adanya proses penembakan. Pada saat proses ekshumasi ditemukan proyektil bersarang di bawah usus," kata AKBP Helmi dalam keterangannya di Komisi III DPR RI

Dia menambahkan, pihaknya kemudian mengirimkan proyektil tersebut ke Labfor bersama senjata api yang digunakan Robig Zaenudin. "Hari ini kami akan mendapatkan keterangan dari dokter forensik dan dari pihak Labfor mengenai senpi dan proyektil yang sudah kita kirim. Setelah itu nanti malam direncanakan akan dilakukan olah TKP untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi," kata Helmi.

Helmi kemudian menjamin bahwa Robig Zaenudin bakal menjadi tersangka dalam kasus penembakan terhadap Gamma. "Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan tersangka, di mana saat ini tersangka sudah dilakukan patsus oleh Bidpropam Polda Jateng," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement