REJOGJA.CO.ID, BANDUNG -- Sebagai lingkungan kerja yang masuk dalam industri Obyek Vital Strategis dibawah Holding BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Defend ID, karyawan PT Pindad (Persero) dan PT Dirgantara Indonesia / DI (Persero) harus memahami mengenai bahaya intoleransi, radikalisme dan terorisme. Ini sebagai upaya agar karyawan PT Pindad dan PT DI dapat menangkal secara dini terhadap potensi gejala gejala ancaman terorisme di lingkungan kerjanya.
“Seperti kita ketahui bahwa PT Pindad dan PT DI ini adalah masuk dalam Objek Vital Strategis yang harus selalu dijaga terkait dengan sistem keamanannya, sistem keamanan objek vital, kemudian juga bagaimana para pegawai yang mempunyai tugas risiko tinggi ini aman dari potensi-potensi intoleransi dan radikalisme,” ujar Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Mayjen TNI Roedy Widodo, saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Pencegahan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di lingkungan Holding BUMN Defend ID bagi keryawan PT Pindad dan PT DI.
Acara yang dihadiri jajaran Direksi dan level, Kepala Divisi, General Manager, dan Junior Manager dan para karyawan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan PT Pindad dan di Auditorium BJ Habibie PT DI, Bandung pada Selasa (19/11/2024) pagi dan sore.
Dikatakan Deputi I BNPT, karyawan PT Pindad dan PT DI ini dirasa sangat penting untuk mendapatkan pembekalan ini termasuk penguatan Wawasan Kebangsaan, dikarenakan karyawan PT Pindad dan PT DI ini adalah awak-awak yang sangat strategis di bidang industri strategis yang sehari harinya dalam rangka mengelola ataupun juga membuat peralatan-peralatan pertahanan yang strategis untuk pertahanan keamanan bangsa ini.
"Karena ancaman itu bisa timbul dari dalam dan dari luar. Yang dari luar tentunya indikasi-indikasi potensi ancaman gangguan dari luar perlu dibenahi ataupun dilakukan assessment terhadap sistem keamanan. Sedangkan yang dari dalam mungkin perlu dilakukan assasment juga kepada para pegawai yang mempunyai tugas khusus di PT Pindad dan PT DI ini," ujar alumni Akmil tahun 1990 ini.
Menurutnya, hal ini perlu diakukan karena karyawan PT Pindad dan PT DI ini mempunyai tugas yang berprioritas tinggi dan sangat sangat berpengaruh terhadap keamanan maupun suatu efek dari potensi-potensi intoleransi, radikalisme dan terorisme yang bisa saja terjadi sewaktu waktiu bilamana mereka lengah.
“Maka dari itu kita perlu melakukan pembekalan, kita lakukan sosialisasi agar secara internal maupun eksternal terbebas dari segala potensi ancaman gangguan hambatan dan juga tantangan yang ada,” ujar mantan Dandim 0603/Lebak ini.
Di dua Perusahaan tersebut Deputi I BNPT menekankan mengenai tentang pentingnya definisi atau pengertian intoleransi, radikalisme dan juga terorisme serta bagaimana ciri-cirinya, hal-hal apa yang perlu diwaspadai dan pentingnya wawasan kebangsaan. Karena wawasan kebangsaan dalam rangka untuk meningkatkan ketahanan nasional yang tangguh untuk Indonesia
“Ini agar terjadi peningkatan kesadaran, baik mulai dari kesadaran individu untuk meningkatkan ketahanan individu, kemudian kesadaran publik ataupun keluarga, untuk meningkatkan ketahanan publik ataupun keluarga dan kesadaran nasional dalam rangka untuk meningkatkan ketahanan nasional. Sehingga kita bisa melakukan pencegahan, melakukan pendeteksian dan penangkalan secara dini terhadap potensi yang ada yang akan terjadi kemudian,” ujarnya.
Dengan pembekalan ini dirinya berharap para karyawan PT Pindadn dan PT DI ini menjadi tangguh dan bisa untuk melakukan pendeteksian secara dini, melakukan penangkalan dan juga melakukan pencegahan.
“Ini sebagai upaya untuk membentuk suatu negara kesatuan Republik Indonesia yang kuat dan tangguh terhadap segera potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan,” katanya mengakhiri.
Sementara itu Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose, mengungkapkan bahwa, sebagai Perusahaan yang memproduksi peralatan-peralatan yang strategis alat peralatan pertahanan dan keamanan, maka perlu bagi pihaknya untuk membekali karyawannya dari berbagai potensi ancaman terorisme.
“Dengan jumlah karyawan yang relatif cukup banyak kurang lebih hampir 2.500-an yang tersebar di Pindad Bandung maupun di Malang tentunya kami sangat memerlukan pemahaman-pemahaman atau sosialisasi seperti yang akan disampaikan oleh BNPT. Karena kadang-kadang kita tidak menyadari bahwa ada hal-hal yang bisa dikatakan unsur-unsur radikalisme yang masuk,” ucap Abraham Mose.
Dirinya mendorong ke semua karyawan yang hadir untuk bisa memahami dan menyebarluaskan ke materi yang disampikan BNPT untuk ditularkan ke bawahan, ditularkan ke keluarga bahwa inilah pemahaman pemahaman intoleransi, radikalisme yang dianggap menyalahi dan perlunya karyawan menjaga bersama keutuhan NKRI
“Mudah-mudahan pemahaman-pemahaman yang disampaikan Deputi I BNPT ini dapat implementasikan dan berbuah hasil yang baik buat seluruh karyawan Pindad,” ujarnya mengakhiri.
Sementara itu Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM PT DI, Megy Sismadani mengatakan bahwa, radikalisme dan terorisme merupakan kejahatan serius yang dapat mengancam kedaulatan ideologi bangsa dan keamanan negara serta merusak mental generasi muda.
“Terhadap tindak terorisme ini kita harus berhati-hati ketika menerima dan proses informasi yang didapatkan terutama informasi yang berkaitan dengan penyebaran ideologi ekstrim yang dapat membahayakan keamanan nasional,” ujarnya.
Dirinya berharap sosialisasi yang diberikan BNPT ini dapat dipahami oleh seluruh karyawan yang hadir baik offline maupun online dan dapat disebarluaskan kepada seluruh saudara dan rekan-rekan lainnya dan memberikan pemahaman bahwa melawan teroris adalah menyelamatkan peradaban yaitu dengan tidak mudah terhasut oleh paham radikal yang berujung pada tindak terorisme
“Nanti kami akan sampaikan sharing terkait materi-materi dari BNPT dan kami akan terus me-refresh mengingatkan kepada karyawan terkait bagaimana untuk menghindari terorisme intoleransi dan mengingatkan karyawan untuk mengetahui ciri-ciri barangkali ada keluarga atau tetangga yang terpapar untuk segera melaporkan kepada pihak terkait,” ujar Megy mengakhiri