Jumat 25 Oct 2024 16:13 WIB

Polisi Buru Pelaku Penganiayaan dan Penusukan Gunakan Sajam di Yogya

Dua korban dilarikan ke rumah sakit.

Red: Karta Raharja Ucu
Penusukan (ilustrasi)
Foto:

Kronologi Penusukan

Dua dianiaya dan ditusuk senjata tajam di sebuah kafe di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, DIY, Rabu (23/10/2024) malam. Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo mengatakan, kedua korban merupakan berjenis kelamin laki-laki dan merupakan warga Rembang dan warga Pati, Jawa Tengah.

Korban berinisial SF (19 tahun) yang merupakan pelajar, dan satu korban lainnya berinisial MA (23 tahun). Kedua korban pun dibawa ke Rumah Sakit Pratama Yogyakarta.

Sujarwo menyebut, SF mengalami luka robek di bagian perut bagian kiri yang dijahit tiga, sekaligus luka memar pada bagian kepala, tangan, dan kaki akibat pukulan balok dan kursi. “MA mengalami luka pada bagian kepala, tangan, kaki akibat pukulan benda keras,” kata Sujarwo, Kamis (24/10/2024).

Dia menjelaskan, kronologi terjadinya penganiayaan dan penusukan menggunakan sajam tersebut. Awalnya, rombongan remaja sekitar 25 orang berkumpul atau nongkrong di sebuah kafe di Jalan Parangtritis, Kota Yogyakarta.

Rombongan remaja tersebut bahkan mengonsumsi minuman keras (miras). Kemudian, kata Sujarwo, ada anggota dari rombongan tersebut yang melempar gelas ke jalan, dan ada beberapa orang dari rombongan tersebut yang menyeberang ke arah barat tempat orang jualan sate.

“Dan terjadilah penusukan dengan senjata tajam terhadap salah seorang pembeli sate,” jelasnya.

Setelah terjadi penusukan terhadap salah seorang pembeli sate, kemudian rombongan remaja itu meninggalkan lokasi bersama-sama ke arah Pojok Beteng Timur. Hingga saat ini, belum diketahui motif dari penganiayaan dan penusukan tersebut.

Silvy Dian Setiawan

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement