Senin 30 Sep 2024 21:00 WIB

Kemenkominfo Diminta Hapus Link Video Mesum Guru dan Murid Gorontalo di Medsos

Penghapusan video mesum di media sosial adalah wewenang Kemenkominfo.

Red: Karta Raharja Ucu
Video mesum guru dan murid di Gorontalo viral di media sosial.
Foto: Tangkapan Layar
Video mesum guru dan murid di Gorontalo viral di media sosial.

REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) Provinsi Gorontalo meminta pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghapus konten video dan foto guru dan murid yang melakukan tindakan mesum. Koordinator Gusdurian Gorontalo Nurhikmah Biga mengatakan, terkait kasus kekerasan seksual itu Kemenkominfo seharusnya turun tangan dengan menghentikan penyebaran konten asusila tersebut.

Menurut Nurhikmah, Kemenkominfo memiliki kebijakan, aturan, hingga wewenang khusus untuk menghapus konten-konten semacam itu dari media sosial. Karena itu, penting untuk segera bertindak karena dapat memengaruhi mental korban yang masih tergolong anak tersebut.

"Masa depan anak yang menjadi korban kekerasan seksual ini sangat tergantung dari sikap kita, sikap masyarakat, dan pemerintah saat ini. Videonya sudah beredar luas dan cukup lama bergulir di tengah-tengah masyarakat," katanya di Gorontalo, Senin (30/9/2024).

Jejak Puan, kata dia, juga berharap media massa dapat menghasilkan berita yang memihak kepada korban, serta mendorong agar semua pihak berhenti mengedarkan video porno tersebut.

Sebuah video seorang guru berbuat mesum dengan muridnya di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, viral di media sosial. Pelaku merupakan guru dan siswi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo.

Kasus video menjadi viral di media sosial usai video syur berdurasi lima menit di X (Twitter). Dalam video yang beredar, oknum guru dan siswinya melakukan hubungan suami istri di salah satu ruangan.

Dalam video tersebut guru terlihat mengenakan jaket hitam dan topi. Sementara siswinya terlihat masih mengenakan seragam sekolah.

Keduanya terlihat melakukan hubungan badan seperti sepasang suami istri. Dalam penelusuran netizen, oknum guru tersebut disebut sudah melakukan tindakan asusila berulang kali kepada siswinya itu.

Keluarga siswi disebut sudah membuat laporan ke polisi atas perbuatan bejat oknum guru MAN 1 tersebut. Sementara sekolah sudah menonatifkan oknum guru tersebut.

Oknum guru tersebut pun sudah menjadi tersangka...

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement