Senin 23 Sep 2024 19:45 WIB

Pelaku Penembakan Ban Mobil Pajero di Pantura-Demak Ditetapkan Sebagai Tersangka

Aksi koboi yang dilakukan tersangka membuatnya terancam dipenjara 2 tahun enam bulan

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Aksi koboi di Kabupaten Demak.
Foto:

Kronologi Penembakan

Aksi penembakan yang dilakukan SU terhadap mobil Pajero terjadi pada Kamis (19/9/2024), tepatnya di Jalan Raya Demak-Kudus KM 32, Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak. SU, yang mengendari mobil Honda BRV Putih, menembak ban mobil Pajero hitam karena diduga gusar tak diberi akses jalan di tengah kemacetan.

Dalam video yang diunggah akun Instagram "Demak Hari Ini", tampak SU menunjukkan pistol yang digenggamnya dari kursi kemudi. Sambil mengemudikan mobilnya, pelaku sempat memperlihatkan gestur menodongkan senjata ke arah mobil Pajero korban.

Di unggahan video berikutnya, tampak peluru yang ditembakkan pelaku mengenai velg ban kiri bagian depan Pajero korban. Video selanjutnya memperlihatkan beberapa personel polisi sedang melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasihumas Polres Demak AKP Jarno mengungkapkan pihaknya menerima laporan penembakan tersebut dari anggota Sat Lantas Polres Demak yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas di tempat perbaikan jalan Pantura-Demak. "Laporan tersebut tentang terjadi penembakan ban mobil Pajero milik pengguna jalan yang dilakukan pengendara mobil Honda BRV. Mobil menuju ke arah Karanganyar," ungkap Jarno.

Setelah adanya laporan tersebut, Kapolsek Karanganyar IPTU M.Shaifuddin bersama anggotanya melakukan pengadangan jalan yang akan dilewati pelaku. Pelaku tampaknya mengetahui bahwa polisi menargetkannya. Karena itu, ketika pelaku sudah berada di jarak yang cukup dekat dengan petugas, dia tancap gas dan memacu mobilnya.

IPTU M.Shaifuddin dan anggota Polsek Karanganyar lainnya kemudian mengejar pelaku hingga lampu lalu lintas Kencing Kudus. "Kebetulan lampu berwarna merah akhirnya mobil berhenti dan mobil patroli back bone memepet mobil BRV milik S. Kemudian Kapolsek beserta anggota melakukan penangkapan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mobil," kata AKP Jarno.

Jarno mengungkapkan, setelah ditangkap, pelaku berinisial S menceritakan kronologi kejadian mengapa dia melakukan penembakan. Kepada polisi, S mengaku tidak terima dengan pengendara mobil Pajero yang memepet dan akan menyenggol mobil pelaku.

"Pelaku S setelah mobilnya mau dipepet lalu membuka pintu jendela lalu menembak ke arah ban depan dan ban belakang. Selanjutnya pelaku S melarikan diri kearah Kudus," kata Jarno.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami dua ban pecah. Kerugian ditaksir sebesar Rp4,5 juta," tambah Jarno.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement