Rabu 28 Aug 2024 14:32 WIB

Polisi Bebaskan 23 Pelajar dan 9 Mahasiswa yang Demo di Depan Balkot Semarang

Satu warga yang sempat ditahan juga dibebaskan polisi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Seorang anggota TNI Angkatan Darat dan petugas medis mengevakuasi demonstran yang terluka saat simulasi Latihan Kesiapsiagaan Operasi (LKO) Kodam IV/Diponegoro di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/7/2024). Dalam simulasi pengamanan yang melibatkan 1.500 personel gabungan dari Kodam IV/Diponegoro, Polda Jawa Tengah, Satpol PP, dan Damkar tersebut dalam rangka kesiapan pasukan serta peralatan personel untuk menangani gangguan keamanan selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 di Semarang.
Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Seorang anggota TNI Angkatan Darat dan petugas medis mengevakuasi demonstran yang terluka saat simulasi Latihan Kesiapsiagaan Operasi (LKO) Kodam IV/Diponegoro di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/7/2024). Dalam simulasi pengamanan yang melibatkan 1.500 personel gabungan dari Kodam IV/Diponegoro, Polda Jawa Tengah, Satpol PP, dan Damkar tersebut dalam rangka kesiapan pasukan serta peralatan personel untuk menangani gangguan keamanan selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 di Semarang.

REJOGJA.CO.ID, SEMARANG -- Polrestabes Semarang membebaskan 33 orang yang sempat ditangkap ketika berdemonstrasi di depan gedung Balai Kota dan DPRD Kota Semarang, Selasa (27/8/2024). Mayoritas dari mereka yang ditangkap adalah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Anggota Tim Advokasi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jawa Tengah (Jateng), Andhika, mengungkapkan, ke-33 orang tersebut dibebaskan pada Selasa pukul 17:00 WIB. "Pukul 17.00 WIB hari Selasa tanggal 27 Agustus sebanyak 33 massa aksi yang terdiri dari sembilan mahasiswa, 23 pelajar dan satu orang warga itu sudah dibebaskan. Kami berhasil mengadvokasi untuk melawan aksi penangkapan sewenang-wenang oleh pihak kepolisian," ujar Andhika dalam konferensi pers virtual yang disiarkan saluran YouTube Lembaga Bantuan Hukum Semarang, Rabu (28/8/2024).

Andhika memberi perhatian khusus kepada pelajar sekolah yang ikut berunjuk rasa dan ditangkap aparat kepolisian. "Kami juga berharap kepada pihak sekolah, karena ada pihak pelajar yang menjadi korban penangkapan oleh pihak kepolisian untuk tidak memberi sanksi berat terhadap mereka," ucapnya.

"Karena pada dasarnya mereka (para pelajar) ini merupakan warga negara yang merasakan dampak-dampak kebijakan yang sama sekali tidak berpihak kepada masyarakat, sehingga akumulasi kemarahan mereka, mereka curahkan saat aksi demonstrasi kemarin," tambah Andhika.

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyobudi, mengonfirmasi tentang pembebasan tersebut. Dia mengatakan seluruh demonstran yang diamankan sudah dipulangkan. "Sudah pulang semua," katanya melalui pesan singkat.

Sebelumnya Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut pihaknya mengamankan 32 orang menyusul kericuhan yang terjadi di sela-sela demonstrasi di depan Balai Kota Semarang pada Senin (26/8). Irwan mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

"Buntut dari unjuk rasa yang terjadi kemarin siang yang kemarin kita lakukan upaya pembubaran sesuai prosedur dan protap yang telah kita tetapkan kita mengamankan 32 orang," ujar Irwan saat ditemui di kantornya, Jalan Dr Sutomo, Semarang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement