REJOGJA.CO.ID, BANTUL — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendata bangunan sekolah yang mengalami kerusakan. Kajian dilakukan terhadap sekolah yang bangunannya rusak itu untuk diperbaiki atau direhabilitasi.
“Sekolah rusak itu yang perlu rehabilitasi karena memang usia sudah lama dan itu sudah kita data. Hasil kajian kerusakan sekolah yang ada di Bantul, jumlahnya ada 41 sekolah yang rusak,” kata Kepala Dikpora Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto, Senin (6/5/2024).
Menurut Nugroho, sebagian besar bangunan yang rusak itu merupakan sekolah tingkat SD. Ada juga sekolah tingkat SMP dan TK. “Kategori rusak ringan ada, termasuk mungkin ada plafon yang perlu diganti, ada kayu perlu diganti, toilet perlu diperbaiki. Tetapi, secara umum masih bisa digunakan,” ujar dia.
Meski demikian, Nugroho mengatakan, kerusakan bangunan sekolah itu mesti diantisipasi, agar tidak sampai menimbulkan dampak negatif terhadap para siswa, guru, maupun elemen sekolah lainnya.
“Makanya, kajian kerusakan kita lakukan. Kemudian di tahun 2024 ini sudah ada beberapa sekolah yang diperbaiki. Namun, karena keterbatasan anggaran, sehingga nanti setiap tahun kita usulkan,” kata Nugroho.
Nugroho mengatakan, perbaikan bangunan sekolah itu diusulkan kepada pemerintah pusat, utamanya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat. Sebab, kata dia, kalau hanya mengandalkan dana APBD, terbatas. Selain itu, anggaran pun ditujukan untuk sektor pendidikan lainnya.
“Kalau yang sudah diperbaiki tahun ini banyak, saya tidak bawa datanya, lebih dari 10 sekolah. Kalau anggaran total kita ada Rp 700 miliar, tetapi secara keseluruhan, tidak hanya perbaikan saja, jadi untuk semua kegiatan yang ada di Dinas Dikpora. APBD dan dari DAK,” kata Nugroho.