Rabu 10 Apr 2024 00:49 WIB

Bolehkah Berhubungan Badan dengan Suami atau Istri Saat Malam Takbiran?

Ada anggapan berhubungan badan di malam takbiran dilarang, benarkah?

Red: Karta Raharja Ucu
Berhubungan suami istri di malam Takbiran atau malam Hari Raya Idul Fitri dibolehkan.
Foto:

Alasan Halalnya Hubungan Badan di Malam Takbiran

Ulama berusia 50 tahun ini menjelaskan berhubungan intim dengan suami atau istri halal pada hari raya karena pada hari Lebaran sudah tidak boleh berpuasa. Karena itu seorang Muslim boleh melakukan hal-hal yang semula dilarang saat berpuasa di siang hari.

"Itu hari halal, bahkan di hari itu nggak boleh berpuasa, Anda boleh buka dengan macam-macam cara berbuka, berhubungan suami isteri anggap buka, hari Raya Idul Adha, hari Tasyrik nggak boleh kita berpuasa, boleh berhubungan suami istri silahkan," kata Buya Yahya.

Anggapan masyarakat yang menyebut tidak boleh bersetubuh pada hari raya tidak ada, dasar ilmu yang bisa dipertanggungjawabkan. "Ada memang keyakinan-keyakinan yang aneh-aneh. Ada yang mengatakan kalau 1 Muharram, 10 Muharram, nggak boleh berhubungan suami istri, kemudian apa? Hari Raya begini nggak boleh berhubungan suami istri, nggak tau dari mana ilmu-ilmu itu begitu," imbuh Buya.

"Ini harus ditekankan, ada keyakinan-keyakinan di kampung, ada satu daerah kalau Muharram itu nggak boleh hubungan suami istri, itu masih lumayan. Ada lagi satu orang punya amalan, hubungan suami isteri hanya 10 Muharram, nasib buruk, setahun sekali, ada orang aneh-aneh itu. Ilmunya bukan dari Baginda Nabi makanya tersiksalah dia. Wallahu A'lam Bishawab," ucap Buya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement