REJOGJA.CO.ID, SURABAYA -- Polda Jawa Timur mengungkap keberadaan jaringan penyimpangan seksual sesama jenis atau gay berbasis daring yang memanfaatkan salah satu platform media sosial. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol. Raden Bagoes Wibisono mengatakan saat ini kasus masih dalam tahap pengembangan.
“Ada yang sudah kami amankan, namun masih terus kami kembangkan oleh Subdit II,” kata Bagoes saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (13/6/2025).
Ia belum merinci jumlah maupun identitas pihak-pihak yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini, dengan alasan penyelidikan yang masih berjalan. “Sabar, nanti kalau sudah tuntas, akan kami sampaikan secara lengkap,” ujarnya.
Jaringan tersebut diketahui telah berjalan sejak tiga tahun terakhir dan memiliki lebih dari 11 ribu anggota. Pada awalnya, grup itu bersifat tertutup dan hanya dapat diakses dengan persetujuan admin. Namun belakangan grup tersebut terbuka untuk umum.
Menanggapi temuan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur juga menyatakan perhatian serius dan turut melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Kepala Diskominfo Jatim Sherlita menyampaikan pihaknya telah melakukan verifikasi serta analisis terhadap konten yang dibagikan dalam jaringan tersebut.
"Diskominfo Jatim menaruh perhatian terhadap informasi mengenai adanya grup gay yang memiliki jumlah anggota cukup signifikan," kata Sherlita dalam keterangan kepada wartawan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.