Aktivis yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY melakukan aksi damai dan teatrikal di Disnakertrans DIY, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (28/3/2024). Aksi tersebut guna meminta Gubernur DIY mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja rumah tangga dan pengemudi ojek daring. (FOTO : ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Aktivis yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY melakukan aksi damai dan teatrikal di Disnakertrans DIY, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (28/3/2024). Aksi tersebut guna meminta Gubernur DIY mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja rumah tangga dan pengemudi ojek daring. (FOTO : ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
inline
REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA. -- Aktivis yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY melakukan aksi damai dan teatrikal di Disnakertrans DIY, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (28/3/2024).
Aksi tersebut guna meminta Gubernur DIY mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja rumah tangga dan pengemudi ojek daring.
sumber : ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko