Kamis 28 Mar 2024 18:37 WIB

Unjuk Rasa Tuntut Pembayaran THR di Yogyakarta

Meminta Gubernur DIY mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang THR.

Red: Tahta Aidilla

Aktivis yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY melakukan aksi damai dan teatrikal di Disnakertrans DIY, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (28/3/2024). Aksi tersebut guna meminta Gubernur DIY mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja rumah tangga dan pengemudi ojek daring. (FOTO : ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Aktivis yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY melakukan aksi damai dan teatrikal di Disnakertrans DIY, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (28/3/2024). Aksi tersebut guna meminta Gubernur DIY mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja rumah tangga dan pengemudi ojek daring. (FOTO : ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

inline

REJOGJA.CO.ID,   YOGYAKARTA. --  Aktivis yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY melakukan aksi damai dan teatrikal di Disnakertrans DIY, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (28/3/2024).

Aksi tersebut guna meminta Gubernur DIY mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja rumah tangga dan pengemudi ojek daring.

 

 

sumber : ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement