Rabu 28 Feb 2024 18:05 WIB

Ratusan Hektare Tanaman Padi di Boyolali Diserang Tikus

Lahan tanaman padi yang diserang hama tikus tersebar di tiga kecamatan.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Hama tikus.
Foto: Antara/Siswowidodo
(ILUSTRASI) Hama tikus.

REJOGJA.CO.ID, BOYOLALI — Hama tikus menyerang tanaman padi di sejumlah desa wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Berdasarkan data Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Boyolali, lahan tanaman padi yang diserang hama tikus itu tersebar di tiga kecamatan.

Dilaporkan total ada sekitar 254 hektare tanaman padi yang diserang tikus. “Hama tikus pada musim hujan saat ini mulai menyerang tanaman padi di tiga kecamatan, yakni Sawit, Nogosari, dan Mojosongo,” kata Kepala Dispertan Kabupaten Boyolali Joko Suhartono, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga

Joko mengatakan, di wilayah Kecamatan Sawit dilaporkan lahan tanaman padi yang diserang tikus mencapai sekitar 181 hektare, tersebar di Desa Gombang, Kateguhan, Bendosari, Jatirejo, dan Manjung. Adapun di Kecamatan Mojosongo, dilaporkan yang diserang tikus lahan pertanian di Desa Kragilan, dengan luas sekitar 22 hektare.

Sementara di Kecamatan Nogosari, dilaporkan lahan padi yang diserang hama tikus tersebar di Desa Guli, Sembungan, dan Jeron, dengan luas total sekitar 51 hektare. Menurut Joko, dinasnya bersama kelompok tani sudah berupaya melakukan upaya pengendalian, di antaranya menggunakan racun tikus atau rodentisida.

Pada Jumat (1/3/2024), Dispertan bersama kelompok tani di Kecamatan Sawit rencananya melakukan gerakan massal pengendalian hama tikus di wilayah Desa Gombang, Manjung, dan Kateguhan. Kegiatan yang dilakukan berupa sanitasi lingkungan, pemasangan umpan dengan rodentisida, serta pengasapan sarang tikus.

Menurut Joko, tahun ini Dispertan juga memberikan bantuan Rumah Burung Hantu (Rubuha), yang ditujukan untuk konservasi musuh alami hama tikus.

Ihwal petani yang terdampak hama tikus ini, menurut Joko, jika lahan padi yang diserang di atas 80 persen dan sudah terdaftar program asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), bisa mengajukan klaim asuransi sebagaimana ketentuan. “Sebagian sudah mengajukan klaim asuransi bagi petani yang ikut asuransi atau terdaftar di AUTP,” kata Joko.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement