REJOGJA.CO.ID, BANTUL — Polisi menangkap pria berinisial M (33 tahun) yang diduga menyerang seorang warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pria tersebut ditangkap tak lama setelah penganiayaan terjadi.
Sebelumnya dilaporkan seorang warga bernama Wardani (65) diserang menggunakan senjata tajam (sajam) di wilayah Dusun Karanglo, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Selasa (20/2/2024) dini hari.
Kepala Polsek (Kapolsek) Sedayu Kompol Khabibulloh mengatakan, pihaknya menyelidiki kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi akhirnya menangkap pria yang diduga melakukan penyerangan di rumahnya, kawasan Sedayu, Kabupaten Bantul.
“Petugas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumahnya, tanpa perlawanan,” kata Kapolsek di Markas Polsek Sedayu, Kabupaten Bantul, Rabu (21/2/2024).
Kapolsek menjelaskan, awalnya korban akan mengairi sawahnya. Saat masih berada di pinggir jalan, kata dia, korban dihampiri seorang pria yang mengendarai sepeda motor jenis trail. Pria tersebut turun dari motornya dan mengeluarkan senjata tajam yang menyerupai celurit.
“(Pelaku) Mengayunkan senjata tajam tersebut ke pergelangan tangan korban sebelah kanan dan kiri, dan membacok korban di daerah punggung,” kata Kapolsek.
Akibat penganiayaan itu, korban terluka di beberapa bagian tubuhnya. Kapolsek mengatakan, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.