REJOGJA.CO.ID, SITUBONDO — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, Jawa Timur, menangkap lima pemuda terkait kasus penganiayaan atau pengeroyokan terhadap seorang sopir truk. Pengeroyokan itu mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kepala Satreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, sopir truk antarprovinsi itu bernama Bahraendra (50 tahun), warga Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Korban dikeroyok di ruas jalur pantura wilayah Situbondo pada Kamis (15/2/2024) dini hari. “Anggota kami mengamankan lima orang yang diduga melakukan pengeroyokan,” kata dia, Jumat (16/2/2024).
Menurut Momon, lima pemuda tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing, wilayah Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, pada Jumat dini hari. Inisialnya KS, A, MA, MJF, dan DC. Ia mengatakan, penangkapan itu berbekal hasil penyelidikan dan informasi dari saksi. “Dengan hanya berbekal keterangan dari satu orang saksi kunci,” kata dia.
Kronologi
Berdasarkan keterangan saksi, Momon mengatakan, pengeroyokan berawal saat sopir truk menyalip mobil di depannya dan berpapasan dengan lima pemuda yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan.
“Truk ini menyalip mobil di depannya hingga memakan badan jalan yang sempit, sehingga sepeda motor yang dikendarai pelaku sampai turun ke bahu jalan. Tidak terima dengan hal itu, pelaku mengejar dan menghentikan truk korban,” kata Momon.
Saat truk berhenti dan sopir turun, Momon mengatakan, diduga sejumlah pelaku langsung melakukan pengeroyokan. “Hasil keterangan sementara dari kelima terduga pelaku, tidak semuanya melakukan pengeroyokan dan itu dilakukan dengan menggunakan tangan kosong,” kata dia.
Akibat pengeroyokan, menurut Momon, sopir truk terluka di bagian wajah dan tidak sadarkan diri. “Sopir truk dibawa ke RSUD Abdoer Rahem, Situbondo, untuk mendapat penanganan medis, namun korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” ujar Momon.