REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengomentari terkait polemik konsumsi (snack) pelantikan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman yang dinilai tak layak. Anggaran snack tersebut menyusut dari Rp 15 ribu menjadi Rp 2.500.
Hal tersebut pun menjadi viral di media sosial karena dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang telah disediakan. Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono pun meminta agar polemik tersebut diselesaikan dengan tuntas.
"Masalah ini harus rampung supaya tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Dan kita sudah bisa lihat langsung kok, bisa kita hitung sendiri kira-kira berapa harga roti misalkan, air mineral gelasnya berapa, boks berapa. Sudah jelas kasat mata," kata Beny dalam keterangannya, Sabtu (27/1/2024).
Menurut Beny, anggaran untuk konsumsi para anggota KPPS jelas bukan angka yang kecil. Pihak yang mengelola konsumsi ini, katanya, sudah seharusnya bisa menyediakan makan, minum, serta makanan ringan yang memadai dan sesuai dengan anggaran yang telah disediakan.
Beny menyebut bahwa ia turut mengikuti kasus tersebut dari media dan menurutnya masih terjadi saling lempar tanggung jawab. "Saya baca di media, dan ternyata masih uncal-uncalan (lempar-lemparan-Red). Itu harus ada yang tanggung jawab," ujar Beny.
Meskipun dalam persoalan ini KPU Sleman sudah menyatakan permohonan maaf, Beny menganggap permasalahan ini tidak selesai begitu saja. Beny menegaskan perlu adanya tindak lanjut dari masing-masing pihak agar persoalan ini diselesaikan dengan tuntas.
Beny pun meminta agar persoalan tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari. Terlebih, para anggota KPPS dikatakan Beny memiliki tugas yang cukup berat dalam penyelenggaraan pemilu.
Beny pun berharap penyelenggara pemilu harus bisa menghargai kerja para KPPS ini. "Untuk itu perlu dukungan (pihak) yang lain guna memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan lancar tanpa adanya satu insiden apapun. Pemilu kan sudah ada penyelenggaranya, sementara kami di wilayah yang bertugas menyiapkan supaya tidak terjadi benturan antara para pendukung dan menciptakan situasi yang kondusif," jelas Beny.
Sebelumnya diberitakan, dunia maya sempat dihebohkan dengan adanya keluhan terkait konsumsi pelantikan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman yang dinilai tak layak. Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, menyampaikan klarifikasinya terkait hal tersebut.
"KPU Kabupaten meminta maaf atas kejadian konsumsi snack yang kurang 'pantas'," kata Baehaqi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/1/2024).
Baehaqi menjelaskan bahwa pihak sekretariat KPU Sleman melakukan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga/vendor yang terdaftar dalam e-katalog. Namun, oleh pihak vendor ternyata disubkan lagi pengadaannya tanpa sepengetahuan KPU Sleman.
"Pihak vendor beralasan kalau tidak disubkan, maka tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24.199 orang. Sehingga, yang tersaji tidak pantas," ucapnya.
Ia menambahkan, dalam rapat yang digelar sebelum hari pelaksanaan pelantikan, pihak vendor sudah menyatakan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan kesanggupan melayani jumlah yang terlantik. KPU Sleman juga sudah mengingatkan terkait potensi permasalahan melayani jumlah calon anggota KPPS terlantik yang tersebar pada 86 kalurahan.
"Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah 15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp 2.500," ujarnya.