Kamis 14 Dec 2023 13:15 WIB

Pulihkan Psikologis Anak Korban Bunuh Diri, Polres Malang Berikan Trauma Healing

Penyembuhan trauma psikologis pada anak-anak memerlukan waktu dan perhatian.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang memberikan trauma healing kepada anak korban kasus bunuh diri sekeluarga di Kabupaten Malang.
Foto: Dok Humas Polres Malang
Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang memberikan trauma healing kepada anak korban kasus bunuh diri sekeluarga di Kabupaten Malang.

REJOGJA.CO.ID, MALANG -- Anak perempuan yang kehilangan seluruh keluarganya akibat bunuh diri di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, AKE (12 tahun), telah menerima trauma healing mulai 13 Desember 2023.

Kegiatan ini dilakukan oleh tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang.

 

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengatakan tujuan kunjungan tersebut sebenarnya untuk memastikan kondisi anak. Kemudian juga untuk memberikan pendampingan psikologis guna membantu pemulihan dari dampak peristiwa tragis yang menimpa keluarganya.

"Pendampingan tersebut dilakukan secara kolaboratif bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2023).

 

Dalam kunjungan tersebut, tim trauma healing dari Polres Malang memberikan motivasi moral kepada AKE agar dapat melanjutkan pendidikan dan meraih cita-citanya. Mereka juga memberikan bantuan dari Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, berupa perlengkapan sekolah seperti seragam, sepatu, dan tas sekolah. Kemudian juga turut membawa makanan kesukaan AKE.

 

Menurut Adnan, penyembuhan trauma psikologis pada anak-anak memerlukan waktu dan perhatian yang intensif. Oleh karena itu, Polres Malang berkomitmen untuk melakukan pendampingan secara berkala. Kemudian juga bekerja sama dengan Pemkab Malang dan pihak terkait guna memulihkan kondisi psikologis AKE.

 

Sebelumnya, peristiwa dugaan bunuh diri terjadi di sebuah rumah kontrakan di Dusun Boro Bugis RT 03 RW 10, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Ketiga orang ditemukan meninggal merupakan pasangan suami istri WE (44 tahun) dan S (40 tahun), serta seorang anak perempuan ARE (12).

 

Adapun kronologis kejadian bermula saat AKE (12), saudara kembar dari korban meninggal ARE, berteriak meminta tolong kepada tetangga korban. Hal ini karena keluarganya menghilang sementara salah satu kamar di rumahnya tidak bisa dibuka. Mendapati hal tersebut, Galih (38 tahun), salah satu tetangga berinisiatif memeriksa kamar belakang dan berupaya mendobrak pintu dari luar.

 

Seusai terbuka, didapati bahwa S dan ARE sudah dalam keadaan terbujur kaku terbaring di tempat tidur. Sementara itu, WE diketahui telentang di lantai merintih kesakitan dengan luka pendarahan di pergelangan tangan kiri.

 

Mengetahui hal tersebut, warga yang berdatangan kemudian membawa WE menuju ke Rumah Sakit Angkatan Udara Dr M Munir Lanud Abd Saleh untuk mendapatkan pertolongan. Namun sesampainya di rumah sakit, korban WE dinyatakan telah meninggal dunia.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement