REJOGJA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan penanganan sampah di sungai terutama menghadapi musim hujan juga menjadi fokus bahasan dalam forum lintas daerah pada Sekretariat Bersama (Sekber) Yogyakarta Sleman dan Bantul (Kartamantul).
"Kalau terkait sampah di sungai kita juga punya forum kerja sama yang tergabung dalam Sekber Kartamantul, jadi ini untuk mendiskusikan terkait dengan program-program dan kegiatan di lintas batas, salah satunya masalah sampah," kata Kepala DLH Bantul Ari Budi Nugroho di Bantul, Selasa (31/20/2023)
Dengan demikian, kata dia, selain membahas persoalan sampah yang dibuang ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) regional di DIY, juga membahas dan melakukan kegiatan bersama penanganan sampah di aliran sungai ketika hujan.
"Selama ini kita fokusnya sampah yang ke TPA, termasuk juga sampah yang di sungai. Sampah di sungai memang sumbernya tidak hanya dari Bantul, maka ini menjadi concern kita yang juga secara periodik atau berkala menjadi pokok bahasan di Sekber Kartamantul terutama kalau di musim penghujan," katanya.
Dia mengatakan, sebab ketika masuk musim hujan biasanya di sekitar bendungan sungai, pintu saluran air itu ada penumpukan sampah, sehingga pemerintah daerah terkadang juga harus melakukan evakuasi bersama dengan petugas kebersihan dari instansi teknis.
"Kadang masyarakat itu menganggap kalau urusan sampah di DLH, padahal kalau di sungai, saluran air itu ada kewenangannya sendiri, kita berkoordinasi, berkomunikasi dengan teman-teman di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) untuk evakuasi sampah di sungai," kata dia.
Selain melibatkan petugas lapangan instansi terkait, kata dia, pihaknya juga bekerja sama dengan forum sungai dan relawan agar bersama sama mencegah dan mengingatkan masyarakat tidak membuang sampah di sungai, karena bisa berdampak pada penyumbatan di bendung sungai.
"Jadi yang jelas terkait dengan musim hujan kita juga koordinasi nanti dengan FPRB (forum pengurangan resiko bencana) di masing masing kelurahan, jadi ini yang harus kita bangun, kemudian juga dengan teman teman di sumber daya air," ujarnya.
Meski demikian, kata dia, dalam menjaga kebersihan lingkungan sungai juga perlu ditingkatkan peran dan keterlibatan dari para pelaku usaha, masyarakat dan forum forum peduli sungai.
"Jadi pengusaha kalau membuang limbah ke sungai harus diproses, diolah terlebih dahulu, tidak langsung dibuang, harus ada proses pengolahan, kalau limbah cair harus ada IPAL (instalasi pengolahan air limbah) nya, kalau sampah ya jangan dibuang ke sungai," jelasnya.