REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) melibatkan pihak swasta sebagai salah satu skema dalam pengelolaan sampah perkotaan. Pelibatan pihak swasta dalam hal ini PT Biru Sistem Perkasa dilakukan melalui MoU agar dapat mengelola hingga 60 ton sampah per hari.
"Ini adalah wujud keseriusan dari Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menangani sampah yang ada di Kota Yogyakarta," kata Pj Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, usai penandatanganan MoU di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (17/10/2023).
Disampaikan, pola kerja sama dengan pihak swasta dalam mengolah sampah disesuaikan dengan regulasi yang ada. Misalnya pola kerja sama yang bisa dilakukan yakni bisnis to bisnis antara BUMD milik Pemkot Yogyakarta dengan pihak swasta.
Singgih menuturkan kerja sama yang dilakukan pemkot dengan swasta ini dengan alasan pengolahan sampah menggunakan teknologi ramah lingkungan. Pihaknya memperkirakan operasional kerja sama akan mulai berjalan pada awal 2024.
Rencananya, total volume sampah yang dapat dikelola melalui kerja sama ini direncanakan mencapai 60 ton per hari. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan akan lebih dari 60 ton sampah yang nantinya dapat dikelola dengan teknologi sampah yang sudah disiapkan dari pihak swasta.
“Dimungkinkan bisa lebih dari (60 ton) itu. Kita melihat dari sisi teknologinya, hi-tech, kemudian juga ramah lingkungan. Saya kira itu menjadi hal yang menarik, karena pembangunan di Yogyakarta harus selaras berkelanjutan, dan tidak menimbulkan pencemaran. Jadi ini kehati-hatian kita,” jelas dia.
Singgih menyebut, kerja sama dengan pihak swasta ini dalam mengelola sampah akan membuka rencana baru pengelolaan sampah di Yogyakarta, selain upaya yang sudah dilakukan. Seperti menggencarkan gerakan mengolah limbah dan sampah dengan biopori ala Jogja (Mbah Dirjo), dan meningkatkan kapasitas TPS3R di Nitikan dan TPS Karangmiri.
“Semoga ini akan segera ditindaklanjuti dengan kedua belah pihak antara pemkot dan PT Biru untuk menyiapkan kerja sama supaya bisa diakselerasi dan segera nanti beroperasi, sehingga bisa mengurangi sisa sampah yang belum terolah di Kota Yogyakarta,” ujar Singgih.
Direktur Utama PT Biru Sistem Perkasa, Cendra Perkasa mengatakan, sarana teknologi yang digunakan dapat mengelola semua jenis sampah yakni organik, anorganik, dan sampah residu. Metodenya, sampah dibakar menggunakan alat incinerator dengan suhu berkisar 1.250-1.500 derajat Celcius.
Dijelaskan, beberapa partikel seperti batu, kaca, dan besi tidak bisa terbakar, sehingga perlu dilakukan pemisahan. Hasil pembakaran, katanya, dibersihkan menggunakan H2O atau air, sehingga pihaknya mengklaim tidak ada asap, warna dan bau yang ditimbulkan dari proses pembakaran tersebut.
“Output dari hasil pembakaran ini adalah abu, angkanya di bawah tiga persen. Jadi memang sangat kecil dan minim, karena teknologi pembakaran yang sempurna,” katanya.
Pihaknya pun berharap melalui kerja sama ini dapat disiapkan kebijakan teknis dan teknologi terbaik dalam mengolah sampah yang ramah lingkungan, terpadu dan efektif di Kota Yogyakarta.
“Teknologi yang kami tawarkan kepada pemkot adalah teknologi pengelolaan sampah yang mengedepankan high technology, smoke less, juga green. Bahan bakar utama dari alat yang akan dibangun secara umum adalah air, jadi memang efeknya tidak menghasilkan asap sehingga ramah lingkungan,” jelas Cendra.