REJOGJA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2023 untuk Golongan IV/c dan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)untuk kenaikan pangkat III/d ke bawah. Penyerahan SK dilakukan di aula Bima kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman pada Kamis (7/9/2023)
Kepala BKPP Sleman, Budi Pramono, menjelaskan realisasi kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2023 yakni golongan III/d ke bawah sejumlah 298 orang, golongan IV/a dan IV/b sebanyak 34 orang, dan golongan IV/c sebanyak 10 orang. Adapun penyerahan SK kenaikan pangkat pada acara tersebut dilakukan secara simbolis kepada 11 orang golongan IV/c, dan 17 perwakilan OPD.
Dalam sambutannya, Bupati Sleman mengucapkan selamat kepada para penerima SK kenaikan pangkat. Menurutnya pemberian SK kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan selama ini.
"Saya harap kenaikan pangkat ini bisa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalitas dan prestasi di tempat kerjanya masing-masing," kata Kustini dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga mengatakan bahwa kenaikan pangkat ini juga memberikan tugas serta tanggung jawab yang lebih besar. Dengan demikian, nantinya dapat dipertanggungjawabkan bahwa semakin tinggi pangkat seseorang juga disertai dengan pengabdian dan kinerja yang lebih baik.