Selasa 05 Sep 2023 07:08 WIB

Hari Ini, Tempat Penitipan Sampah Tamanmartani Terakhir Dibuka

Pemkab Sleman akan memindahkan sampah yang ada ke TPA Piyungan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Truk pengangkut sampah menunggu antre bongkar di TPST Tamanmartani, Sleman, Yogyakarta, Senin (7/8/2023). Pemkab Sleman mulai mengoperasikan TPST Tamanmartani, Kalasan, Sleman untuk pembuangan sampah untuk 45 hari ke depan. Lokasi TPST ini nanti akan  menampung 50 ton sampah. Pada hari pertama pengoperasian sebanyak 5 truk sampah yang membongkar muatan, selanjutnya targetnya 10 truk setiap harinya.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Truk pengangkut sampah menunggu antre bongkar di TPST Tamanmartani, Sleman, Yogyakarta, Senin (7/8/2023). Pemkab Sleman mulai mengoperasikan TPST Tamanmartani, Kalasan, Sleman untuk pembuangan sampah untuk 45 hari ke depan. Lokasi TPST ini nanti akan menampung 50 ton sampah. Pada hari pertama pengoperasian sebanyak 5 truk sampah yang membongkar muatan, selanjutnya targetnya 10 truk setiap harinya.

REJOGJA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman akan menutup tempat penitipan sampah sementara Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Penutupan tersebut menyusul bakal dibukanya kembali TPA Piyungan hari ini, Selasa (5/9/2023).

"Ditutup setelah tanggal 5 September 2023," kata Epiphana kepada Republika, Senin (4/9/2023).

Baca Juga

Dikabarkan bahwa TPA Piyungan akan dibuka secara terbatas mulai hari ini. Dirinya tidak merinci berapa volume sampah yang diperbolehkan untuk Kabupaten Sleman membuang  sampahnya kembali ke TPA Piyungan. "Kalau masalah ini bisa tanya ke DLHK DIY saja," ucapnya.

Setelah nantinya tempat penitipan sampah sementara di Tamanmartani ditutup, Pemkab Sleman akan memindahkan sampah yang ada ke TPA Piyungan. Saat ini daya tampung lokasi tersebut dikatakan Epiphana sudah mencapai 85 persen. "Kurang lebih 75 - 85 persen. Kurang lebih 1,5 bulan (waktu yang diperlukan untuk pindahkan sampah ke TPA Piyungan," ungkapnya.

Sebelumnya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan TPA Piyungan hanya akan menampung sampah secara terbatas, yakni sekitar 180 ton di zona transisi. "Kita tetap bisa dibuka, tetap bisa menampung, tapi terbatas," ungkap Sri Sultan kepada awak media saat ditemui di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/9/2023).

Menurutnya, sampah seharusnya juga menjadi tanggung jawab kabupaten/kota, sedangkan Pemda DIY hanya memfasilitasi. Sehingga yang dibuang ke TPA Piyungan hanyalah residu atau sisa sampah hasil pengolahan yang dilakukan kabupaten/kota. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement